MAKASSAR, GORIAU.COM - Dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan ketua KPK non aktif Abraham Samad, Polda Sulsel juga menetapkan Feriani Lim sebagai tersangka.
Feriani inilah yang melaporkan Abraham Samad ke Polda Sulsel. Namun hingga kini, Polda belum menahan Feriani.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Pol Joko Hartanto mengatakan, Feriyani belum ditahan karena yang bersangkutan tengah berada di Jakarta.
"Feriyani Lim tidak ditahan, karena dia sedang berada di Jakarta," kata Joko.***


