PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terus mendorong agar tradisi Pacu Jalur dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) oleh Unesco. Salah satu jalur yang dinilai paling memungkinkan dan cepat untuk mewujudkan hal ini adalah melalui skema extension.

Dorongan LAMR Provinsi Riau disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, dalam rapat virtual dengan Kementerian Kebudayaan dan sejumlah pihak terkait, beberapa hari lalu. Dalam pertemuan tersebut, Datuk Seri Taufik menyatakan bahwa LAMR siap mendukung penuh upaya pengusulan Pacu Jalur untuk diakui dunia.

“LAMR siap berada di posisi mana pun, diminta atau tidak diminta,” ujar Datuk Seri Taufik, menegaskan kesiapan LAMR dalam memperjuangkan pengakuan Unesco bagi Pacu Jalur, Ahad (27/7/2025).

LAMR, yang sebelumnya telah mengusulkan budaya pantun dan kebaya sebagai ICH, kini fokus pada Pacu Jalur. Berbeda dengan budaya lainnya, Pacu Jalur tengah mendunia dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kebudayaan yang baru dibentuk.

Staf Ahli Kementerian Kebudayaan, Prof. Dr. Ismunandar, menjelaskan bahwa ada tiga jalur pengusulan ICH ke Unesco: mandiri, multinasional, dan extension. Pengusulan dengan skema extension dianggap lebih cepat dan terbuka, karena tidak dibatasi oleh kuota seperti dua jalur lainnya.

Direktur Diplomasi Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Raden Usman, menegaskan bahwa percepatan pengusulan budaya Indonesia ke Unesco menjadi prioritas. Pacu Jalur kini berpeluang besar diajukan melalui skema extension, meskipun harus mendapat persetujuan dari komunitas budaya serupa yang telah lebih dulu diakui Unesco, seperti di Eropa atau Tiongkok.

Datuk Seri Taufik menilai pendekatan extension justru memberikan pesan universal tentang kesetaraan budaya. Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan ekonomi pendukung bagi komunitas budaya agar manfaat pengakuan Unesco dapat dirasakan secara merata.

Sejak 2014, Pacu Jalur di Kuansing telah resmi diakui dan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai bagian dari Warisan Budaya Nasional Takbenda (WBTb). Selain itu, Pacu Jalur juga tercatat dalam agenda Kekayaan Intelektual Nasional (KEN).

Sebagai langkah untuk melestarikan tradisi ini, pemerintah mendukung Festival Pacu Jalur yang diselenggarakan setiap tahun di Kuantan Singingi, sekaligus mempromosikan festival ini ke masyarakat luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Tim pemenang Pacu Jalur juga memiliki kesempatan untuk menjadi atlet nasional Indonesia dan mewakili negara di ajang balap perahu internasional.

Kini, Pacu Jalur hanya tinggal "sekayuh" lagi untuk diakui sebagai warisan takbenda dunia oleh Unesco, membawa tradisi ini lebih jauh ke panggung internasional. ***