
TELUKKUANTAN – Penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi akan terus berlanjut, meski Festival Pacu Jalur 2025 sudah selesai. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa operasi untuk menanggulangi aktivitas tambang ilegal ini akan dilanjutkan guna melindungi kelestarian Sungai Kuantan dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI.
"Banyak pihak yang beranggapan penertiban ini hanya dilakukan untuk kepentingan Festival Pacu Jalur. Saya pastikan, operasi ini akan terus berjalan, bahkan setelah festival berakhir," ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (21/8/2025).
Pada operasi cipta kondisi yang berlangsung dari 31 Juli hingga 13 Agustus 2025, Polda Riau bersama Polda Sumbar berhasil menyita 234 unit dompeng dan menangkap 16 orang yang terlibat dalam PETI. Selain itu, sejumlah lokasi juga telah dipasangi plang penyegelan sebagai larangan terhadap aktivitas tambang ilegal.
"Setiap titik yang sudah disegel akan terus diawasi. Jika masih ada aktivitas ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan adil," tambahnya.
Irjen Herry juga menjelaskan bahwa penindakan terhadap PETI bukan hanya soal penegakan hukum semata, tetapi juga terkait dengan isu lingkungan yang semakin mendapat perhatian global. Aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan pencemaran merkuri di Sungai Kuantan, yang merubah warna air sungai dan berdampak buruk bagi ekosistem.
"Dari hasil pemantauan kami, kondisi Sungai Kuantan memang sudah berubah. Airnya menjadi keruh akibat tercemar bahan kimia berbahaya. Ini merugikan masyarakat setempat dan mencoreng nama baik daerah kita di mata dunia," ungkapnya.
Kapolda Riau juga mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat dalam penertiban, serta menjaga kelancaran Festival Pacu Jalur 2025 agar tetap berlangsung aman dan kondusif.
"Pacu Jalur kini sudah mendunia, sehingga menjaga kebersihan sungai sama artinya dengan menjaga marwah Riau dan Kuansing," pungkasnya. ***