
PEKANBARU – Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Ditlantas Polda Riau mendirikan posko pengawasan di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi. Posko ini bertujuan membatasi pergerakan truk bertonase besar selama berlangsungnya ajang Pacu Jalur 2025.
Posko pengawasan didirikan di Jalan Lintas Pekanbaru–Kubang. Tim gabungan akan berjaga untuk memastikan truk tonase besar tidak melintas di siang hari selama ajang berlangsung.
"Kami sudah mendirikan posko di perbatasan kota untuk mendukung kebijakan pembatasan truk tonase besar selama Pacu Jalur," terang Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Sebelumnya, surat edaran terkait pembatasan operasional truk bertonase besar juga telah disampaikan kepada para pengemudi. Aturan ini diberlakukan guna mendukung kelancaran lalu lintas dan menghindari kemacetan yang bisa mengganggu jalannya Festival Pacu Jalur.
Truk tonase besar hanya diperbolehkan melintasi jalur Pekanbaru-Kuansing mulai pukul 23.00 WIB. Di luar waktu tersebut, pengemudi diminta menunggu di luar jalur sampai diperbolehkan melintas.
"Sedangkan di luar jadwal, kita akan ingatkan agar tidak masuk jalan lintas. Mereka bisa menunggu sampai malam baru melintas," jelas Khairunnas.
Ia menambahkan, pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, mengingat banyaknya masyarakat yang akan menyaksikan ajang olahraga tradisional tersebut.
"Setiap hari kami pastikan tim melakukan pengawasan di posko tersebut," pungkasnya. ***