
JAKARTA, GORIAU.COM - Dewi Muria Agung alias Dewi Persik dijemput paksa oleh enam petugas Kejari Jakarta Timur atas kasus penganiayaan antara dirinya dengan artis Julia Perez. Penjemputan paksa sempat berjalan alot lantaran saat petugas tiba, Depe panggilan akrabnya masih mengenakan daster.
"Saya enggak boleh berangkat oleh orangtua saya karena saya masih pakai daster. Saya baru bangun tidur, enggak pakai bra," ucap janda Saiful Jamil kepada wartawan di rumahnya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).Selain sedang dalam kondisi hanya memakai daster dan baru bangun tidur, Depe menolak ikut petugas lantaran mempertanyakan surat pemberitahuan untuk penjemputan paksa."Keluarga saya minta surat perintah dari MA. Itu tidak ada pemberitahuan tahu-tahu ada perintah Kejaksaan saya harus dibawa," kilahnya.Menjawab pertanyaan Depe, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Asep Sentana menuturkan kedatangan dirinya beserta beberapa anak buahnya ke kediaman Depe dengan membawa surat perintah dari Mahkamah Agung."Ini kita ke sini sudah bawa surat perintah dan diperintahkan untuk langsung eksekusi (jemput paksa)," jelas Asep.Asep pun membeberkan mekanisme penjemputan paksa kepada awak media. "Jadi ketika sudah terima salinan resmi dari PN Jaktim, ya kita (Kejaksaan) sudah wajib eksekusi. Ini pelaksanaan putusan, bukan pemanggilan. Jadi tidak ada pemanggilan pertama, kedua atau ketiga," ungkap Asep.Naik JaguarDewi Perssik akhirnya mematuhi putusan Mahkamah Agung terkait hukuman kurungan selama 3 bulan yang harus ia jalani di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia mengendarai sendiri mobil Jaguar berwarna hitam nomor polisi B 1521 GAF untuk menuju kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Asep Sentana menuturkan sebelum dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Depe terlebih dahulu dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur."Dibawa ke Kejari (Jaktim) dulu setelah itu (rutan) Pondok Bambu," ujar Asep kepada wartawan saat penjemputan paksa di rumah Dewi Persik kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).Terkait Depe yang mengemudikan sendiri kendaraan mewahnya, Asep menuturkan hal tersebut diperbolehkan selama ada pengawalan."Enggak apa-apa. Yang penting ada pengawalan," tuturnya.Pantauan merdeka.com, Depe meninggalkan kediamannya bersama tiga rekannya yang berada satu mobil dengannya pada pukul 16.34 WIB.Jaguar mewah Depe pun dikawal oleh empat mobil petugas dari Kejari Jakarta Timur.***