
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Matalitti (LNM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim.
"LN (La Nyalla) ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti yang cukup," kata Aspidsus Kejati Jatim I Made Suwarnawan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (16/3/2016).
Kasus dugaan korupsi pada pembelian IPO dengan menggunakan dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dari Pemprov Jatim sekitar Rp5,3 milliar.
Kejati mengeluarkan sprindik namun Sprindik No.Print.86/0.5/Fd.1/01/2016 tertanggal 27 Januari 2016 dan No.Print.120/0.5/Fd.1/02/2016 tanggal 15 Februari 2016. terkait Tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 10 Maret 2016 kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (umum) No.Print.256/0.5/Fd.1/03/2016.
Setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti yang cukup, diterbitkan surat penetapan tersangka No.KEP-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016 yang menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim.
Kejaksaan juga mengeluarkan surat perintah penyidikan No.PRIN-291/0.5/Fd.1/03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang penyidikan perkara tipikor penggunaan dana hibah tahun anggaran 2012 pada Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim atas nama tersangka La Nyalla Mattalitti.
"Beli IPO atas nama pribadi dan uang pribadi tidak masalah. Ini atas nama pribadi tapi menggunakan dana hibah, kan nggak boleh," tambah Kasi Penyidikan Pidsus Dandeni Herdiana.
Ratusan Pendukung Demo
Sementara itu, ratusan orang yang mengenakan atribut Pemuda Pancasila (PP) mendatangi kantor Kejati Jawa Timur Rabu sore. Dalam aksinya, mereka mengkritisi Kejaksaan Tinggi Jatim yang menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka.
"Kenapa dengan ketua kami. Ini ada konspirasi politik," ujar Basuki, salah satu pendukung La Nyalla di depan kantor Kejati, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (16/3/2016).
Ia meminta, Kejaksaan Tinggi untuk mencabut penetapan tersangka terhadap La Nyalla Mattalitti.
"Kami meminta kejaksaan untuk mencabut penetapan tersangka ketua kami, karena ada indikasi politis," jelasnya.
Hingga pukul 18.00 WIB, massa pendukung La Nyalla masih bertahan di depan kantor Kejati di Jalan Frontage sisi barat A Yani. Sedangkan petugas kepolisian siaga. Dua unit mobil water cannon, juga sudah siap siaga menghadap ke pendemo.
Ratusan polisi dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur, terlihat berjaga-jaga di depan kantor Kejati Jatim.
Pantauan detikcom, ratusan polisi terlihat mengenakan tameng hingga pentungan. Selain itu, juga terlihat dua unit mobil water cannon yang siaga di frontage sisi barat depan kantor Kejati. Juga terlihat. 1 unit mobil yang mengangkut kawat berduri, dan satu unit mobil pengeras suara.
"Jumlah personelnya 400 gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim," kata AKBP Tony, Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya.***