PEKANBARU - Joni Irwan, Asisten III Setdaprov Riau, menegaskan bahwa penguatan kompetensi nazhir wakaf yang diselenggarakan oleh Bank Riau Kepri Syariah bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para nazhir wakaf dalam pengelolaan harta wakaf. Ini akan membantu para nazhir untuk mengelola dana wakaf dengan profesional dan efisien.

Menurut Joni Irwan, kunci sukses pengelolaan wakaf terletak pada eksistensi pengelolanya, terutama nazhir yang kompeten dan tim kerja yang solid. Oleh karena itu, para nazhir harus memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai dalam manajemen keuangan modern, serta pengalaman dalam usaha-usaha produktif dan investasi syariah.

''Wakaf uang, salah satu bentuk wakaf tak bergerak kontemporer, bukan hanya menjadi alternatif bagi umat Islam di Indonesia untuk berwakaf, tapi juga memberikan solusi untuk peningkatan kesejahteraan umat. Wakaf uang juga membuka kesempatan bagi setiap umat Islam untuk berpartisipasi dalam berwakaf, tidak terbatas pada jumlah yang besar,'' ujarnya.

Namun, Joni Irwan menegaskan bahwa kemampuan pengelolaan wakaf uang bukan hanya harus dimiliki oleh seorang nazhir, tapi juga lembaga keuangan sebagai instrumen penting dalam pengelolaan wakaf uang.

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan wakif guna keperluan ibadah, kemaslahatan mauquf alaih atau umum menurut syariat. ***