PEKANBARU - Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Drs H Syahrul Mauludi, MA yang didampingi Ka Subbag TU H Abdul Wahid, S Ag, M I Kom menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Penerbitan Sertifikasi Halal bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Senin (1/4/2024).

Kakan Kemenag mengucapkan selamat milad ke 58, semoga BRK Syariah selalu maju dan dapat memberikan keberkahan bagi peningkatan perekonomian masyarakat khususnya di Kota Pekanbaru. Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa Kemenag Kota Pekanbaru sangat menyambut baik pelaksanaan Penandatanganan kesepakatan bersama ini.

“Selamat milad saya ucapkan kepada BRK Syariah, semoga dengan adanya kesepakatan bersama yang telah terjadi antara BRK Syariah dengan Kemenag Kota Pekanbaru dapat memberikan pelayanan terhadap penerbitan sertifikat halal bagi pelaku UMKM yang ada di Kota Pekanbaru,"ujarnya.

Selain itu Kakan Kemenag juga menyampaikan bahwa sertifikasi halal tahun ini telah menjadi program nasional dan dicanangkan bahwa tahun 2024 semua pelaku UMKM akan mempunyai sertifikat halal” tutur Kakankemenag.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan PT BRK Syariah Teuku Irawan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra kerja dan stakeholder dari BRK Syariah, karena telah mendukung untuk kesuksesan setiap kegiatan yang dilakukan oleh BRK Syariah.

Kemudian ia juga berharap semoga semua mitra kerja dapat bersinergi dengan baik, sehingga akan terbangunnya perekonomian syariah di kota Pekanbaru.

Selanjutnya, pada kegiatan tersebut juga dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama antara BRK Syariah dengan Dinas Koperasi Kota Pekanbaru, juga dengan Fakultas Ekonomi Universitas Riau, serta juga dilanjutkan dengan pemberian bingkisan sebagai bentuk apresiasi terhadap developer dan nasabah loyal dari BRK Syariah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Pimpinan Developer, Satgas Halal Kota Pekanbaru Anizar, SE, serta juga sejumlah nasabah loyal dari Bank Riau Kepri Syariah. ***