PEKANBARU - Angka fantastis tercatat dalam aksi gotong royong massal di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, Sabtu (6/6/2026). Hanya dalam kurun waktu beberapa jam penyisiran, tim gabungan sukses mengangkat total 1,2 ton sampah dari berbagai sudut kompleks olahraga raksasa tersebut.

Gerakan kurve massal ini digagas Pemerintah Provinsi Riau sejak pukul 06.00 WIB pagi buta. Aksi bersih-bersih ini melibatkan partisipasi ratusan warga sekitar, komunitas peduli lingkungan, pelajar, hingga jajaran pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai rangkaian puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat provinsi.

Tingginya volume sampah yang berhasil dievakuasi menjadi sorotan utama. Tumpukan sampah basah maupun kering tersebut selama ini merusak pemandangan dan mengganggu kenyamanan warga yang beraktivitas di sekitar sabuk hijau stadion.

"Tadi pagi seluruh elemen masyarakat sudah melakukan aksi kurve di kawasan Stadion Utama ini, dan saya menerima laporan bahwa tim berhasil mengumpulkan sampah dengan berat total mencapai 1,2 ton. Tentu hal ini menjadikan aset daerah kita semakin bersih, asri, dan enak untuk dilihat," ungkap Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto saat meninjau langsung ke lokasi kejadian.

Tamparan Keras Pengelolaan Kebersihan

Evakuasi massal 1,2 ton sampah ini menjadi bukti betapa krusialnya masalah kebersihan di ruang publik milik pemerintah. Stadion Utama Riau yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan justru sempat dipenuhi limbah akibat kurangnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

SF Hariyanto menegaskan bahwa temuan ribuan kilogram sampah ini bukanlah sebuah prestasi, melainkan teguran nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai, keasrian kawasan sangat menentukan kenyamanan saat stadion difungsikan untuk kegiatan olahraga maupun perhelatan berskala nasional ke depannya.

"Kalau dari area Stadion Utama saja kita bisa mengumpulkan hingga 1,2 ton sampah, artinya pekerjaan rumah (PR) kita dalam mengelola kebersihan kota masih sangat banyak," tegasnya menyoroti beban kerja pemerintah daerah ke depan. ***