
JAKARTA, GORIAU.COM - Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Sudah ada tersangka," kata Badrodin di sela-sela kunjungannya ke Polda Bali, Jumat 11 September 2015.
Lebih lanjut, Badrodin Haiti mengataka bahwa hingga kini proses pemeriksaan terhadap tersangka tersebut masih terus berlanjut. "Memang baru satu tersangka," tuturnya singkat.
Hanya saja, Badrodin Haiti masih enggan menyebut siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Perlu diketahui, saat ini DPR juga tengah membentuk Pansus Pelindo II yang diinisiasi Komisi III. Rencananya, Komisi III akan menggandeng Komisi V, VI, IX, dan XI dalam pembentukan Pansus Pelindo II ini.***