
SIAKSRIINDRAPURA, GORIAU.COM - Sebanyak 86 KK yang tinggal di Kampung 40, Dusun Kolam Hijau, Kampung Buantan Besar, Siak kini terancam nasibnya. Pasalnya, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Siak Teten Effendi menyebut kampung itu masuk kawasan hutan.
Keterangan Teten Effendi itu dalam forum hearing dengan komisi I DPRD Siak, yang juga dihadiri oleh Asisten I Setdakab Siak Fauzi Azni dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kadri Yafis, Selasa (9/6/2015). Bahkan, Teten membuka peta wilayah, dan menunjukkan kepada seisi ruangan bahwa kampung 40 benar masuk wilayah hutan.
Dengan keterangan Teten, ketua komisi I DPRD Siak Sujarwo yang memimpin rapat menawarkan opsi kepada forum.
"Apakah memang kita sepakati itu masuk wilayah hutan?," tanya dia, yang kemudian disepakati forum.
Menurut Teten, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu diketahui sejarah adanya orang masuk dan bermukim. Bahkan, ia menyebut ada penggerak untuk orang-orang yang bermukim di Kampung 40 itu.
"Sebagian besar berada dalam kawasan hutan Cagar Biosfer. Tentu ini yang kita carikan solusinya," kata Teten. ***