PEKANBARU - Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag M.Ag, dipercaya Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) menggantikan Maisisco.

Dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/1) siang, Idrus menyebutkan jika jabatannya sebagai Plt Sekwan sudah berlangsung sejak 20 Januari kemarin.

"SK (surat keputusan) nya sejak tanggal 20 Januari. Kalau sampai kapan, belum tau. Biasanya, SK itu maksimal 3 bulan, tapi bisa saja 3 hari, 2 hari, seminggu atau 2 bulan. Semua tergantung pak Pj Wali," ujarnya.

Atas amanah yang dipercayakan, Idrus menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan. Antara lain memfasilitasi hubungan antara pemerintah kota dengan wakil rakyat.

"Yang jelas sesuai dengan aturan, bahwa tugas seorang Sekwan walaupun saya Plt itu adalah sebagai fasilitator. Memfasilitasi eksekutif dan legislatif atau sebaliknya legislatif ke eksekutif," ucapnya.

"Kemudian tugas lainnya tentu koordinasi. Bagaimana mengkoordinir dan mengkoordinasikan seluruh tugas yang ada di legislatif dan eksekutif, timbal balik lah," ulas dia.

Pasca ditunjuk sebagai Plt Sekwan, Idrus mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan secara formal. Selanjutnya ia juga akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi dan komisi.

Kemudian dengan jabatan barunya sebagai Plt Sekwan, Idrus mengatakan tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Kepala Dinas Sosial. Sebab, lanjut dia, sudah ada perangkat profesional yang ditunjuk Pj walikota untuk membantunya.

"Ya Insyaallah bisa bagi waktu, karena tugas ini kita juga dibantu perangkat yang sudah profesional yang ditunjuk oleh Walikota. Seperti di Sekwan, kabagnya itu orang pengalaman semua, kita pastikan mereka Kabag dan Kasubag berjalan sesuai dengan aturan untuk memberikan pelayanan yang baik terutama ke anggota dewan terhormat. Supaya apa yang diinginkan walikota tercapai," pungkas Idrus. ***