JAKARTA, GORIAU.COM - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun membeberkan rencana menyuap anggota Komisi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan, terkait alih fungsi lahan hutan di Riau. Annas mengaku pernah meminta pengusaha sawit, Gulat Medali Emas Manurung, untuk menyiapkan uang sebesar Rp 2,9 miliar yang akan diberikan kepada 64 anggota Komisi Kehutanan.

''Saya mintanya lisan ke Gulat, bahwa untuk mengurus ini memerlukan biaya, unsur tokoh-tokoh masyarakat yang pergi ke Jakarta dan bertemu Komisi IV DPR,'' kata Annas saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa Gulat Manurung, Senin siang, 19 Januari 2015. Ia mengatakan uang sebanyak itu akan digunakan sebagai pelicin untuk memuluskan pengurusan alih fungsi hutan Riau seluas 1.638.294 hektare, saat dibahas di Komisi Hukum Dewan.

Annas mengakui rencana menyuap anggota Dewan itu setelah Jaksa Penuntut memutar rekaman pembicaraan antara Annas dan Gulat Manurung di persidangan.Mendengar rekaman itu, Gulat mengatakan, ia diperintah oleh Annas untuk meminta uang ke pemilik PT Duta Palma, Suryadarmadi. Tapi Suryadarmadi tak bisa dihubungi. Sehingga Gulat meminjam uang kepada pengusaha Edison Marudut. ''Saya diminta menghubungi Duta Palma. Bukan saya akan menyuap Pak Gubernur,'' kata Gulat.

Kasus dugaan suap ini terungkap ketika KPK mencokok Annas dan Gulat di Kompleks Citra Grand RC Blok 3 Nomor 2, Cibubur, Jakarta Timur, pada 25 September 2014. Ditemukan pula uang Rp 2 miliar yang diduga untuk pengurusan alih fungsi lahan kebun sawit seluas 140 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Keduanya pun dijadikan tersangka kasus suap ini. ***