
PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berkas-berkas dari penggeledahan di rumah pribadi Gulat Manurung, tersangka kasus pemberi suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun, di Kota Pekanbaru pada Sabtu siang.
Sekitar enam penyidik mengenakan rompi berlogo KPK mulai menggeledah rumah pribadi Gulat di Jalan Rawamangun Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan tersebut dikawal oleh sejumlah personel Brimob Polda Riau.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar dua jam di rumah mewah berlantai dua itu, hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Penyidik terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa berkas yang ditempatkan di tiga kardus. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai penggeledahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK tentang berkas yang diambil, apakah menyangkut alih fungsi lahan atau ijon proyek-proyek di Dinas PU Provinsi Riau. (ant)