PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan sebuah ruko yang diduga dimiliki Gulat Medali Emas Manurung, tersangka kasus suap Gubernur Riau, Sabtu (4/10/2014).

Pengggelakan ruko milik Gulat ME Manurung ini dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan kediaman pribadi Gulat Manurung di kawasan Rawasari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Saat didatangi penyidik, tidak ada aktivitas berarti di ruko yang memiliki lantai tiga tersebut. Sebuah papan nama perusahaan yakni PT Anugrah Kelola Artha terlihat terpajang di lobi depan bagian lantai dasar.

Penggeledahan di ruko bercat kuning kombinasi merah itu berlangsung sekira pukul 12.00 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, penggeledahan masih terus berlangsung. Sesekali petugas KPK keluar kantor Gulat sambil membawa dokumen dan kemudian masuk lagi.

Saat dikonfirmasi, petugas KPK yang baru keluar dari Kantor Gulat enggan berkomentar terkait penggeledahan itu. ''Nanti ya,'' kata penyidik yang mengenakan masker Sabtu (4/10/2014) sambil berlalu.

Gulat ME Manurung ditangkap KPK karena memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Gubernur Riau Annas Maamun. Di Riau, Gulat yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Riau dikenal sebagai orang kepercayaan Annas Maamun. ***