JAKARTA, GORIAU.COM - Kasus penganiayaan terhadap terhadap Iqbal Saputra, bocah berusia 3,5 tahun, kini diselidiki Kepolisian Resor Jakarta Utara. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Pademangan, Jakut, korban mengalami kekerasan fisik dan pembengkakan pada bagian kelaminnya.
"Menurut keterangan dokter yang melakukan penanganan pertama di Puskesmas Pademangan, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, seperti sundutan api, luka bekas gigitan dan pembengkakan di alat kelamin (testis) yang diduga akibat penganiayaan," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi, Jumat (14/3/2014).Daddy menjelaskan, pihak Puskesmas Kecamatan Pademangan yang terletak di ruko di Jl RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (13/3) pukul 10.00 WIB lalu, menerima kedatangan pasien bernama Iqbal.Saat itu, korban diantar oleh ayahnya, Dadang Supriatna (29) dan seorang warga bernama Juliana (31)."Menurut keterangan saksi Juliana, saksi kasihan pada saat melihat korban yang saat itu dibawa oleh ayahnya ngamen di halte busway Mangga Dua sehingga membawa atau mengajak korban dan ayahnya berobat di puskesmas Pademangan," paparnya.Dokter puskesmas kemudian memeriksa kondisi korban. Dan saat pemeriksaan terdapat luka bakar serta sundutan api rokok di sekujur tubuh korban dan kelaminnya mengalami pembengkakan."Saat datang korban dalam keadaan kejang-kejang," imbuhnya.Melihat kondisi korban tersebut, pihak puskesmas mencurigai ayah korban. Pihak puskesmas lalu menghubungi aparat polisi dan langsung mengamankan ayah korban."Korban dirujuk ke Rumah Sakit Koja untuk perawatan lebih lanjut," pungkasnya.Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Jakarta Pusat. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan polisi.***