
PEKANBARU – Sebanyak 3.000 hektare lahan sawit yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, diserahkan secara sukarela oleh kelompok tani kepada negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Penyerahan yang berlangsung Rabu (30/7/2025) ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekosistem hutan yang sebelumnya dialihfungsikan menjadi kebun sawit. Proses penumbangan pohon sawit dimulai menggunakan alat berat sebagai langkah awal reforestasi.
"Alhamdulillah dalam tiga minggu terakhir selalu ada penyerahan signifikan setiap pekan. Kegiatan simbolis ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat," ujar Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto.
Dengan penyerahan ini, total lahan yang berhasil dikuasai kembali negara di kawasan TNTN mencapai sekitar 5.000 hektare. Proses ini dilakukan secara bertahap dari berbagai kelompok masyarakat dengan luas lahan yang bervariasi.
"Kurang lebih sudah 4.700-an hektare, dan proses ini terus berlanjut. Insya Allah pekan depan akan ada lagi dari warga yang menyadari pentingnya konservasi hutan," tambahnya.
Mayjen Dody memastikan seluruh lahan yang dikembalikan akan direstorasi sebagai bagian dari perlindungan kawasan konservasi. Ia menyebut penyerahan ini dilakukan setelah warga mendapatkan sosialisasi terkait status lahan dan konsekuensi hukumnya.
"Tadi masyarakat sudah kita kumpulkan dan disosialisasikan. Mereka sudah memahami pentingnya langkah ini," ucapnya.
Kelompok tani yang menyerahkan lahan akan dibentuk menjadi koperasi dan diberi lahan pengganti di luar kawasan TNTN. Proses ini dikoordinir perangkat desa seperti kepala desa dan sekretaris desa.
"Nantinya akan diarahkan menjadi koperasi yang lebih tertata. Pelan-pelan kita carikan solusi untuk lokasi pengganti," jelasnya.
Ia mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat Desa Bagan Limau yang tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, kesadaran mereka adalah contoh positif dalam proses penyelamatan hutan.
Mayjen Dody menegaskan bahwa seluruh proses penertiban tetap mengutamakan aspek sosial. Ia memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah dan aktivitas warga tidak terganggu, termasuk saat relokasi.
"Sekolah tetap berjalan, bahkan saat relokasi pun akan dipindahkan ke lokasi yang memiliki penduduk. Kegiatan masyarakat tetap berlangsung," urainya.
Verifikasi legalitas dan data lahan warga juga terus dilakukan secara rinci dan transparan, mencakup identitas pemilik dan luasan lahan.
"Satu per satu akan diverifikasi by name by address. Jadi semua jelas dan terdokumentasi," katanya.
Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya yang lemah secara sosial dan ekonomi.
"Kita tidak akan menyakiti rakyat. Perlindungan negara selalu diutamakan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya. ***