JAKARTA - Jamaah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Aliansi Anak Bangsa (AAB) serta Dewan Persaudaraan Relawan melaporkan salah seorang pengacara bernama Sudiarto.

Dikutip dari merdeka.com, sebelumnya Sudiarto melaporkan UAS ke Bareskrim Polri dengan sangkaan penistaan agama.

Jamaah TPUA AAB serta Dewan Persaudaraan Relawan didampingi penasihat hukumnya, Pitra Romadoni menyambangi Bareskrim Polri, Selasa (20/8).

Adapun laporan bernomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim. Pitra menuding, Sudiarto mencemarkan nama baik UAS dengan mengunggah Laporan Polisi ke media sosial. Tak cuma itu, Sudiarto juga membagikan LP bernomor STTL/0394/VIII/Bareskrim, ke Grup-Grup WhatSApp.

''Kami merasa nama baik UAS sudah tercemar. Dengan adanya bukti pelaporan Polisi ini. Kalau memang dia mau melapor ke Polisi silakan. Tapi jangan dipermalukan seperti ini. Dan ini tersebar di grup-grup. Jadi seolah-olah UAS bersalah,'' kata dia di Bareskrim.

Pitra menjelaskan, UAS saat itu sedang berceramah di forum tertutup. Konteksnya pun menjawab pertanyaan salah satu jemaah yang hadir.

''Itu dijawab atas dasar keilmuan. Yang menjadi pertanyaan, ini penyebarnya motifnya apa. Mau adu domba,'' tanya Pitra.

''Biar polisi yang jawab,'' imbuh dia.

Sementara itu, salah satu jamaah UAS, Pitung menegaskan, yang disampaikan UAS itu merupakan ranah entitas dari sebuah agama yang didasari pada kitab suci Al-Quran.

''Kita tidak ingin dicampur oleh pendapat diluar agama. Kita juga tidak mengganggu ritual dan di agama lain,'' tutup dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima dua laporan. Pertama Korneles Galanjinjinay, dengan nomor Aduan tersebut teregister LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim. Kemudian, laporan kedua Sudiarto dengan nomor STTL/0394/VIII/Bareskrim.***