PEKANBARU – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru Riau berhasil meraih Akreditasi Rumah Sakit dengan nilai Paripurna (bintang 5). Penilaian tersebut dinilai oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Hasil akreditasi Paripurna RSJ Tampan diserahkan langsung oleh Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr.dr. Sutoto, M.Kes, FISQua kepada Direktur RSJ tampan drg. Sri Sadono Mulyanto M.Han di kantor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Jakarta, Senin (19/12/2022).

"Terima kasih kepada pembimbing dan surveyor dari KARS dan khususnya kepada seluruh jajaran management, tim akreditasi, dan seluruh Civitas hospitalia RSJ tampan atas kinerja dan kekompakannya ujar," Direktur RSJ tampan drg. Sri Sadono Mulyanto M.Han, Senin (19/12/2022).

Perlu diketahui, rumah sakit yang mendapat akreditasi paripurna harus melalui proses 15 bab penilaian mutu, minimal 80% atau berhasil memenuhi persyaratan.

Dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Medik RSJ Tampan, Drg Jenita Aruma, MM, RSJ Tampan adalah rumah sakit rujukan Kelas A milik Pemerintah Provinsi Riau yang mempunyai pelayanan jiwa dan non jiwa. Pelaksanaan akreditasi yang dinilai adalah berupa mutu pelayanan dan mutu keselamatan pasien di rumah sakit.

“Kalau untuk akreditasi ini kita memang Rumah Sakit harus melaksanakan kegiatan akreditasi untuk menilai mutu pelayanan dan mutu keselamatan pasien di rumah sakit. Alhamdulillah RSJ ini meraih Paripurna lagi,” kata Jeni.

Diungkapkan dia, setelah sebelumnya pada tahun 2016 pernah meraih akreditasi paripurna, lalu terakhir tahun 2019 hanya mengantongi sertifikat akreditasi madya (bintang 3). Akhirnya di akhir tahun 2022 ini RSJ Tampan berhasil meningkatkan nilai akreditasi nya menjadi Paripurna atau bintang 5.

“Sebelumnya pernah dulu 2016 itu meraih Paripurna, kemudian 3 tahun kemudian kita meraih peringkat Madya. Dan alhamdulillah di Tahun 2022 ini kita mencapai Paripurna,” ungkapnya.

Diterangkan dia, pencapaian ini bukan hanya seperti membalikkan telapak tangan. Tetapi itu berkat kerja sama Pemerintah Provinsi Riau beserta tim RSJ Tampan yang ikut ambil andil dalam kegiatan akreditasi.

Ia menambahkan, untuk tim penilaian akreditasi ini lembaga yang menilai memang lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Sehingga hal itu membuat Gubernur Riau bangga atas pencapaian yang telah diraih RSJ Tampan.

“Penilaian Paripurna ini Bintang Lima, itu sudah maksimal, penilaian paling tinggi untuk rumah sakit. Kebetulan, memang tadi pak Gubernur senang sekali mendengar Rumah Sakit Jiwa ini bisa meraih kembali nilai paripurna,” terangnya.

Dengan begitu, Jeni berharap agar ke depannya setiap pihak terkait serta timnya mampu berkomiten dan mempertahankan peringkat paripurna itu.

“Ini penilaiannya kan pertiga tahun, harapan kita kedepannya tentu harus bisa mempertahan paripurna ini. Dan tidak turun lagi seperti tahun 2019,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara Penyerahan sertifikat akreditasi Rumah Sakit Paripurna, jajaran management RSJ Tampan, yakni Wakil Direktur Medik dan Keperawatan dr. Elita Sari, Kepala Bidang Penunjang dan Diklit Ns. Syaparudin S.Kep, MM, Ade Kurniawan SKM, dan Lukmanul Hakim, SKM. ***