PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir tepi jalan umum menjadi Rp16 miliar tahun 2023 ini. Pasalnya, capaian PAD Kota Pekanbaru dari parkir pada tahun 2022 telah melebihi target.

Pada tahun 2022 kemarin, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ditargetkan dapat meraup Rp8,7 miliar dari jasa layanan parkir. Namun dengan pengelolaan parkir dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini, parkir di Pekanbaru sudah menyumbang Rp9,7 miliar hingga Desember 2022.

Namun, tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum ini juga sudah dinaikan masing-masing Rp1 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Dimana untuk kendaraan roda dua naik menjadi Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu untuk satu kali parkir.

"Melihat kondisi itu, target PAD Kota Pekanbaru dari parkir dinaikan menjadi Rp16 miliar," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (3/1/2023).

Ia mengaku, sudah menyampaikan kepada para pengelola parkir bahwa pada tahun depan Pemko akan menaikkan target capaian PAD melalui sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan sebesar retribusi parkir sebesar Rp 16 miliar.

"Itu sudah kita sampaikan kepada pengelola parkir bahwa akan terjadi kenaikan. Sehingga target itu dapat kami capai secara lebih maksimal lagi. Meskipun masing-masing pengelola sudah memiliki target sesuai dengan kondisi yang mereka kelola," pungkasnya. ***