PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Riau, melalui UPT Perparkiran mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum juru parkir atau jukir nakal. Tim dari UPT bakal langsung merespon laporan dari masyarakat.

Apalagi menjelang momen Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah ini banyak bermunculan oknum jukir liar. Mereka tidak menggunakan atribut dan meminta tarif parkir ke pengendara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan jukir tidak resmi langsung laporkan saja. Karena jukir resmi itu menggunakan atribut, ada karcis, dan tanda pengenal lainnya," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Rabu (27/3/2024).

Ia menuturkan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan ke nomor 081266397770 atau ke instagram @uptperparkiranpku jika tidak dilayani atau mendapat perlakuan tidak sopan dari jukir.

Ada tim dari UPT Dishub Pekanbaru yang melakukan pengawasan setiap harinya. Puluhan personel ini melakukan pengawasan secara mobile.

"Tim kita mulai melakukan pengawasan dari pagi hingga siang. Kemudian dilanjutkan siang hingga malam hari secara bergantian," terangnya.

Masyarakat bisa memanfaatkan nomor pengaduan diatas untuk melaporkan jika menemukan jukir liar atau oknum jukir nakal. Ia memastikan akan langsung melakukan penindakan.

"Dalam pengaduan tersebut juga disertakan lokasi jukir, Ciri-ciri jukir, dan kalau bisa foto jukir," pungkasnya. ***