JAKARTA, GORIAU.COM - Untuk meraih kepercayaan publik dan melakukan pembenahan secara internal terkait kasus yang menimpa Akil Mochtar, Mahkamah Konstitusi diminta segera melakukan audit baik secara internal dan eksternal.

''Dalam fase konsolidasi yang dilakukan MK saat ini, saya berharap MK juga melakukan audit internal. Bahkan kami berpendapat dipandang perlu dilakukan audit eksternal oleh lembaga negara yang punya kewenangan untuk itu," kata SBY usai pertemuan dengan pimpinan lembaga negara di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

SBY juga berpesan, pascakasus Akil, para hakim MK tersisa harus menjalankan peradilan dengan hati-hati. Jangan sampai terjadi penyimpangan baru.

"Ingat kepercayaan rakyat sangat rendah kepada MK saat ini. Apakah dengan kemelut yang ada sekarang ini dengan kepercayaan rakyat yang rendah dengan konsolidasi yang dilakukan MK sekarang ini, MK akan melakukan penundaan persidangan jangka pendek, saya serahkan ke MK," ujar SBY.

Terkait permintaan agar para hakim MK yang tersisa mengundurkan diri, presiden enggan berkomentar. "Tentu saya serahkan kepada MK," tandasnya. ***