YOGYA, GORIAU.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar Akil Mochtar segera mengundurkan diri pascapenangkapan oleh KPK pada Rabu (2/10/2013). Mahfud menegaskan, baru pertama kali ini ada penangkapan kepala lembaga negara karena masalah pidana. Selama ini penangkapan hanya karena permasalahan politis.

Karenanya, ia mendesak, kalau perlu Akil Mochtar mendapatkan sanksi terberat, hukuman seumur hidup.

Bahkan dalam twitter, Mahfud sempat menuliskan "Rasanya saya ingin saya membubarkan MK," Pernyataan itu adalah ekspresi kekecewaan dan kemarahan Mahfud atas kasus suap di lembaga negara tinggi itu.

"Saya sangat marah dengan kasus ini. Kami dihancurkan setelah terbang begitu lama, membangun begitu lama," ucap Mahfud MD di Jogja Expo Centre, Kamis (3/10). ***