JAKARTA - Polisi menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka, setelah dipastikan positif menggunakan psikotropika.

Dikutip dari detik.com, saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) pagi, jenis kelamin dan tempat penahanan Lucinta Luna juga dipertanyakan wartawan.

Menjawab pertanyaan itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, mengatakan, Lucinta Luna akan ditempatkan di ruangan khusus.

''Sementara akan kita taruh di ruangan khusus di Polda. Itu jawabannya,'' jawab Kombes Audie Latuheru.

Saat rilis, Lucinta Luna pun dihadirkan. Dia mengenakan baju tahanan berwarna hijau, memakai masker, kaca mata, topi, dan wig berwarna ash grey.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, juga mengungkapkan perihal identitas Lucinta Luna yang tercantum di KTP. Ada perbedaan jenis kelamin yang tertulis di KTP dan paspor.

''Di dalam KTP tertera yang bersangkutan adalah perempuan, paspornya berstatus laki-laki,'' kata Yusri Yunus.***