PALEMBANG, GORIAU.COM - Niat hati memberikan nasihat usai memergoki anak perempuan dan keponakannya selingkuh, Sanarima (40 tahun) malah menjadi korban penganiayaan dilakukan keduanya. Korban bahkan mengalami luka bacokan di tangan dan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Karena tidak terima, warga Kelurahan Karya Barun, Kecamatan Alangalang Lebar, Palembang, itu akhirnya melapor ke polisi. Laporannya diterima karena menunjukkan bukti luka bacokan 14 jahitan di tangannya dan membawa saksi.

Kepada petugas, Sanarima mengaku penganiayaan dialaminya itu terjadi pada Senin (15/6) siang. Dia terusik ketika mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar rumah kontrakan anak perempuannya berinisial ST (18 tahun). Sebelumnya, korban melihat anaknya menerima tamu lelaki saat suaminya bekerja.

Begitu membuka pintu, Sanarima sangat terkejut menyaksikan anaknya sedang bergumul di kasur dengan seorang laki-laki berinisial IN (20 tahun). Ironisnya, IN adalah keponakan korban atau sepupu ST dan masih bujangan.

Melihat hal itu, Sanarima langsung emosi. Dia awalnya ingin memanggil tetangganya buat membawa pasangan selingkuh itu ke kantor polisi. Tetapi niatnya diurungkan karena pelakunya adalah anak dan keponakannya.

"Saya kaget kok anak saya selingkuh, dia sudah punya suami. Laki-lakinya juga keponakan saya sendiri, anak adik saya. Saya kecewa pak waktu itu," kata Sanarima saat melapor ke SPKT Polsek Sukarami Palembang, Selasa (16/6).

Sanarima lantas hanya menasihati keduanya. Tetapi, bukannya menerima dan menyesali atas perbuatannya, kedua pelaku malah menganiaya korban. Bahkan, pelaku IN membacok tangan korban menggunakan parang dan mengenai lengan kanan Sanarima. Alhasil, dia harus mendapat 14 jahitan buat menutup luka sobek di lengan kanan itu.

"Tega pak anak dan keponakan saya aniaya saya begini. Harusnya mereka itu sadar, bukan malah beringas," ujar Sanarima dengan kesal.

Kanit Rekrim Polsek Sukarami Palembang, Iptu Heri mengatakan, laporan korban sudah diterima dan kasusnya tengah didalami. Polisi akan segera memanggil kedua terlapor buat diperiksa.

"Sesuai laporan, kasusnya penganiayaan yang dilakukan anak perempuan korban dan seorang laki-laki, keponakan korban," kata Heri.***