KUALA LUMPUR, GORIAU.COM - Kaum muslim di berbagai negara, termasuk Indonesia, diimbau tidak mengonsumsi cokelat Cadbury, karena diduga mengandung zat babi. Imbauan itu diserukan Sekretaris Jenderal  Islamic Information & Services Foundation Sabariah Abdullah.

Bahkan Sabariah, meminta muslim di sejumlah negara mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan cokelat Cadbury. "Kami mendesak muslim di Singapura, Indonesia dan Brunei juga memeriksa cokelat mereka. Jangan percaya Cadbury seperti kami mempercayai mereka,” tutur Sabariah, seperti dikutip dari Asian News Channel, Rabu (28/5/2014). Kepada Pemerintah Malaysia, kata Sabariah, pihaknya juga mendesak agar perusahaan cokelat Cadbury yang terbukti memproduksi cokelat nonhalal ditutup. "Saya pikir Cadbury harus ditutup. Cadbury harus membayar kesalahan mereka, " ucapnya.Presiden Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia atau Muslim Consumers Association of Malaysia, Nadzim Johan, juga meminta seluruh kaum muslim dunia memboikot produk Cadbury.Seperti diketahui, produsen cokelat Cadbury Malaysia, bagian dari perusahaan Mondelez International, telah menarik dua produk mereka yang terbukti mengandung jejak DNA (deoxyribonucleic acid) babi sejak Senin lalu, 26 Mei 2014. Temuan ini dilansir situs Nikkei Asian Review berdasarkan pemeriksaan berkala atas produk-produk nonhalal oleh Departemen Kesehatan Malaysia.Sejauh ini, belum ada laporan ihwal produk ini di Indonesia. Meski begitu, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) diminta menguji ulang semua produk Cadbury. Hasil pemeriksaan yang diumumkan Sabtu pekan lalu membuktikan dua dari tiga produk cokelat Cadbury mengandung porcine atau babi. Kedua produk tersebut adalah Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond.Kelompok umat muslim Malaysia, Perkasa, mengajak umat muslim di negara lain untuk menyatakan jihad atas perusahaan cokelat Cadbury. "Mereka mengkhianati kami, kaum muslim, dengan memasukkan unsur haram pada makanan yang kami konsumsi," kata pemimpin Perkasa, Abu Bakar Yahya.***