PEKANBARU - Estafet kepemimpinan wadah pelindung hak tenaga kependidikan di Bumi Lancang Kuning resmi berganti. Delisis Hasanto kini mengambil alih kemudi Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau untuk masa bakti 2026–2031, usai dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum FSPKSI, Jumhur Hidayat di Hotel Ayola Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).

Pengukuhan ini menjadi tonggak awal bagi jajaran pengurus baru untuk langsung bekerja merespons persoalan di lapangan. Jumhur Hidayat menaruh harapan besar agar FSPKSI Riau tidak sekadar menjadi papan nama, melainkan menjelma sebagai perisai pelindung yang aktif mendampingi serta memastikan hak-hak dasar pekerja kependidikan terpenuhi.

"Pelantikan ini adalah titik awal untuk memikul tanggung jawab yang lebih besar. Pengurus harus turun tangan membela dan menjamin kesejahteraan para anggota," tegasnya di hadapan para peserta yang hadir.

Lebih jauh, Jumhur mengingatkan bahwa rintangan dalam memperjuangkan nasib pekerja hanya bisa dihadapi dengan barisan yang rapat. Konsolidasi internal serta pola komunikasi yang lentur antarpengurus menjadi kunci untuk memecahkan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Ia mendorong FSPKSI Riau tumbuh menjadi wadah yang solid, militan, dan cerdas dalam merumuskan jalan keluar bagi para anggotanya.

Dukungan terhadap kepengurusan baru ini juga mengalir dari jajaran pemerintah daerah. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya yang hadir dalam helat tersebut menilai keberadaan FSPKSI sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga denyut nadi pendidikan di Riau.

"Selamat bertugas. Kami berharap amanah ini benar-benar dijalankan dengan baik dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan teman-teman pekerja kependidikan di lapangan," ucapnya.

Erisman memaparkan, laju kemajuan sektor pendidikan tidak bisa dipikul sendirian oleh pemerintah daerah. Keberadaan serikat pekerja yang berfokus pada kelayakan hidup anggotanya sangat berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif. Lewat sinergi yang transparan antara FSPKSI Riau dan pemangku kebijakan, perlindungan hak pekerja kependidikan diharapkan dapat berjalan selaras dengan upaya mendongkrak mutu pendidikan secara keseluruhan. ***