PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menempatkan keberadaan serikat pekerja sebagai mitra strategis dalam merajut hubungan industrial yang berkeadilan, sekaligus memperluas cakupan jaminan sosial serta menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup di Bumi Lancang Kuning.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya saat menghadiri pengukuhan pengurus Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau periode 2026–2031 yang berlangsung di Hotel Ayola Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).

Dalam arahannya, Erisman mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus membuka ruang komunikasi terbuka antara pekerja, dunia usaha, dan unsur birokrasi guna mengantisipasi berbagai dinamika ketenagakerjaan secara proporsional. Ruang dialog ini difasilitasi melalui penguatan kelembagaan Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau periode 2026–2029.

"Melalui kedua lembaga itu, berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara proporsional, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kepentingan pembangunan daerah," jelas Erisman.

Selain fokus pada tata kelola hubungan industrial, pemerintah daerah juga menggenjot program perluasan jaminan sosial melalui skema BPJS Ketenagakerjaan, termasuk implementasi program Perlindungan Universal Tenaga Kerja bagi warga pekerja rentan. Langkah ini diselaraskan langsung dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau 2025–2029 agar 85 persen tenaga kerja di daerah ini terlindungi jaminan sosial pada 2029.

Pihaknya berharap jajaran FSPKSI mampu mengambil peran aktif menjangkau para pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memiliki perlindungan agar segera mendapatkan hak jaminan keselamatan kerja tersebut. Menurutnya, aspek kesejahteraan dan perlindungan risiko profesi bagi tenaga pengajar merupakan fondasi utama dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia.

"Tidak hanya berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan anggota, organisasi serikat pekerja juga diharapkan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Penguatan kompetensi, kapasitas, dan profesionalisme pekerja menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan serta pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Riau," tuturnya.

Di samping isu ketenagakerjaan, Erisman turut mengingatkan pentingnya keterlibatan keluarga besar serikat pekerja dalam mengawal pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, sektor pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, serta industri pengolahan menyumbang sebagian besar roda perekonomian daerah. Kondisi ini membuktikan bahwa kelangsungan ekonomi masyarakat sangat bergantung pada terjaganya kelestarian ekosistem alam.

Karenanya, para pekerja di berbagai sektor diminta untuk senantiasa mengawasi lingkungan kerja serta segera melaporkan potensi titik api kepada instansi berwenang. Khusus bagi para pendidik yang tergabung dalam FSPKSI, peran tersebut dinilai sangat strategis untuk menanamkan kesadaran lingkungan kepada generasi muda sejak di bangku sekolah.

"Sinergi diharapkan mampu memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemajuan pendidikan, serta menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan," pungkasnya. ***