
SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pencabutan remisi I Nyoman Susrama, dalang pembunuh wartawan Radar Bali, AA Narendra Prabangsa.
''Sudah, sudah saya tanda tangani,'' kata Jokowi, di sela peringatan Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2/2019), seperti dikutip dari okezone.com.
Namun Jokowi tidak menyebutkan kapan dia meneken Keppres tersebut.
Sehari sebelumnya, Jumat (8/2), pada pertemuan dengan Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan di kantor Kemenkumham, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Utami, menyampaikan bahwa draft Keppres pencabutan remisi Susrama sudah siap, tinggal ditandatangani Presiden.
Jokowi meneken Keppres Nomor 29 Tahun 2018 tentang pemberian remisi kepada 115 terpidana. Di dalamnya terselip nama Susrama, terpidana kasus pembunuh Prabangsa.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berang dan melayangkan protes keras. Mereka menggalang petisi dan berunjuk rasa. Wartawan di seluruh Indonesia juga turun ke jalan menuntut Jokowi mencabut remisi Susrama.
Kemarin, AJI menyerahkan petisi yang sudah diteken puluhan ribu orang mendukung pencabutan remisi Susrama ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Setelah ada desakan keras kaum jurnalis dan elemen sipil, Kemenkumham akhirnya buka suara. Mereka mengakui lalai dalam proses pemberian remisi Susrama dan berjanji mengkaji ulang. Hasil kajiannya adalah pemerintah membatalkan remisi kepada Susrama yang merupakan bekas caleg PDI Perjuangan.
Susrama divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada 15 Februari 2010, karena terbukti mendalangi pembunuhan Prabangsa. Prabangsa dibunuh oleh Susrama bersama delapan anak buahnya karena memberitakan indikasi korupsi yang diduga melibatkan Susrama.
Susrama bersama anak buahnya menyekap Prabangsa lalu menganiaya korban hingga merenggang nyawa. Jasad Prabangsa kemudian dibuang ke laut. Lima hari setelahnya, mayat Prabangsa ditemukan mengambang di Teluk Bungsil, Bali.***