JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengharapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menerapkan musyawarah mufakat sejak awal hingga akhir proses pemilihan pimpinan MPR. “Dengan musyawarah mufakat, bangsa dan rakyat Indonesia sesungguhnya akan memperoleh manfaat,” ucapnya di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/10).

Harapan tersebut diutarakannya mencermati perkembangan mutahir. Peraih suara terbanyak (407.443 suara) di Sumatera Barat dalam Pemilu 9 April 2014 ini merasa prihatin atas situasi dan kondisi perpolitikan Indonesia yang terbelah dua kubu, yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Jika pertarungan dua kekuatan politik ini terbawa dalam proses pemilihan pimpinan MPR hari Senin tanggal 6 Oktober 2014 ini, Irman khawatir bangsa dan rakyat Indonesia akan terjebak ke dalam perpecahan.

''Keputusan-keputusan besar tentang Indonesia, terutama sekali menyangkut konstitusi, tidak layak ditentukan dengan cara menang-menangan kelompok atau golongan tertentu. Di MPR, persoalan konstitusi dibicarakan dan ditetapkan. Oleh karena itu, ucapan dan tindakan yang elegan yang harus kita jaga dan kami akan senantiasa mengawal keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dari Sabang ke Merauke.''

Menurutnya, sebagai lembaga permusyaratan/perwakilan, MPR adalah ranah pengambilan berbagai keputusan besar seperti nasib bangsa dan rakyat yang dibicarakan dan ditetapkan. Keputusan-keputusan besar tersebut sepatutnya ditentukan dengan cara musyawarah mufakat, bukan berdasarkan kemauan dan keinginan atau kepentingan kelompok atau golongan tertentu. ''Mufakat musyawarakat harus jadi tradisi di MPR. Berat-ringan amanat konstitusi sama-sama kita junjung.''

Ditambahkan, jika Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945 (UUD 1945) mengedepankan musyawarah mufakat dalam berpolitik, Pancasila bermakna gotong royong, serta Bung Karno, Pak Harto, dan Gus Dur berbicara tentang gotong royong, “Kenapa kita berselisih terus dan mau menang sendiri? Musyawarah mufakat dimulai dengan memilih pemimpin lembaga ini.”

Dalam musyawarah mufakat itu, senator asal Sumatera Barat ini mempersilakan partai-partai mewakili kelompok atau golongan sedangkan DPD mewakili daerah di lembaga permusyaratan/perwakilan ini. “Lalu, kita semua mencari titik temu, merundingkan, dan memusyawarahkan memufakatkan kepentingan kelompok atau golongan sebagai kemauan dan keinginan bangsa dan rakyat Indonesia. Sikap kami, DPD akan menjaga Merah Putih menuju Indonesia Hebat.”

Irman mengingatkan peristiwa sebelum pembacaan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 ketika malam sebelumnya Bung Karno bermusyawarah dengan pemuka-pemuka yang mewakili seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Musyawarah yang mufakat itu seiya-sekata bahwa sekaranglah saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.”

Peristiwa lainnya di BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 1 Juni 1945 ketika Bung Karno menjelaskan dasar negara Pancasila sebagai fondasi berdemokrasi.

''Kebutuhan kita sama: menegakkan demokrasi Pancasila. Tantangan kita sama: menjadikan Indonesia berdaulat. Kehendak kita juga sama: memeratakan keadilan sosial. Maka, seyogianya kita mengedepankan musyawarah mufakat. Musyawarah mufakat menangkal kekuasaan perorangan dan kelompok atau golongan tertentu dalam pengambilan berbagai keputusan besar,'' tutupnya. (rls)