PEKANBARU – Aspirasi pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau kembali mengemuka dan tengah dibahas di tingkat Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Usulan tersebut mencakup empat kabupaten dan satu kota baru yang sebelumnya telah diajukan saat masa kepemimpinan Gubernur Syamsuar.

Senator asal Riau, Hamid, membenarkan adanya usulan tersebut dan menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada koleganya di Komite I, KH Muhammad Mursyid, MPd.

"Abang di Komisi II, ini bidangnya Komisi I. Silakan hubungi KH Muhammad Mursyid," kata Hamid lewat pesan singkat.

KH Muhammad Mursyid menilai aspirasi pemekaran sangat layak diperjuangkan, apalagi dengan melihat suksesnya pemekaran Papua yang kini memiliki enam provinsi. "Kita sangat berharap lima kabupaten/kota di Riau juga bisa terwujud," ujarnya saat dihubungi.

Ia menyebut, agar pemekaran bisa diproses lebih lanjut, harus dilengkapi dukungan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota terkait, surat dari kepala daerah, dan proposal resmi DOB.

"Kami tahu sudah ada dukungan dari DPRD Riau dan Gubernur Syamsuar. Tapi sampai kini salinan dokumen belum sampai ke kami," jelasnya.

Ia mengaku masih baru menjabat dan perlu mencari kembali dokumen yang sebelumnya pernah diajukan. Aspirasi pemekaran ini kembali muncul setelah DPD RI mencabut moratorium dan melakukan inventarisasi usulan daerah baru.

"Kami siap menjemput bola. Tapi perlu gayung bersambut dari pemerintah daerah agar proses administrasi dan politik berjalan baik," tegasnya.

Syamsuar, Gubernur Riau periode sebelumnya, membenarkan bahwa usulan pemekaran telah diajukan semasa dirinya menjabat. Dukungan juga datang dari banyak tokoh masyarakat.

"Betul, banyak tokoh masyarakat mendukung pemekaran ini. Kami harap sekarang bisa segera disetujui," ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, pemekaran bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat, terutama mengingat luas wilayah dan pertumbuhan penduduk yang tinggi.

Lima wilayah yang diusulkan sebagai DOB adalah:

1. Kabupaten Indragiri Selatan (dari Kabupaten Indragiri Hilir)

2. Kota Duri (dari Kabupaten Bengkalis)

3. Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam (dari Kabupaten Kampar)

4. Kabupaten Indragiri Utara (dari Kabupaten Indragiri Hilir)

5. Kabupaten Rokan Darussalam (dari Kabupaten Rokan Hulu)

Jika disetujui, akan terbentuk empat kabupaten dan satu kota baru di Provinsi Riau. ***