MANADO, GORIAU.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad menegaskan komitmen DPD dalam mendorong pembangunan di daerah. Di antaranya dengan cara melakukan penguatan dari sisi politik (kebijakan) desentralisasi, memperjuangkan penguatan kualitas kepememimpinan daerah dan mendorong keberpihakan anggaran negara bagi daerah dengan pembagian porsi anggaran yang lebih besar dan proporsional untuk daerah.

Farouk menyampaikan pandangannya dalam Stadium General bertema ''Peran DPD RI dalam Mendorong Pembangunan Daerah'' di kampus Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (7/4/2015).

''Pada kenyataannya, pembangunan daerah secara umum belum menampakkan kemajuan yang berarti dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik. Hanya sebagian kecil daerah yang mampu menunjukkan kinerja pembangunan yang diharapkan. Menurut saya hal ini tidak bisa dilepaskan dari dua hal, pertama, kualitas kepemimpinan daerah, dan kedua, porsi anggaran negara yang terfokus pada pusat -- tidak/belum berpihak pada daerah,'' tutur Farouk dalam orasi ilmiahnya di hadapan mahasiswa.

Doktor lulusan University of Florida ini menambahkan, terkait kualitas kepemimpinan daerah, kita harus akui dengan jujur tidak atau belum banyak kepala daerah yang memiliki kualifikasi pemimpin yang mempu menggerakkan pembangunan daerah dengan visi, inovasi, dan kreativitas. Kualitas pemimpin daerah tentu tidak dapat dipisahkan dari proses sejak penjaringan (seleksi) bakal calon, pencalonan, hingga pemilihan yang dilakukan secara langsung melalui pilkada.

''Kita menemukan fenomena memprihantikan dalam proses Pilkada karena terjadi banyak sekali permasalahan, mengingat dalam kompetisi Pilkada pemilihan pemimpin daerah hanya berbasia kepada calon yang lebih menonjolkan sisi popularitas dan modalitas (uang) daripada kapabilitas dan kualitas, intrik politik dalam proses pencalonan, berbagai kecurangan dalam proses pemilihan mulai dari money politics, politisasi birokrasi, dan lain sebagainya,'' ujarnya.

Mantan Gubernur PTIK ini menjelaskan problematika lainnya berkenaan dengan pembangunan daerah adalah kecilnya porsi anggaran untuk daerah. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari perspektif pembangunan/penggaran negara yang sentralistis sehingga angaran negara berfokus di pusat.Padahal inti pembangunan nasional adalah pembangunan yang merata ke seluruh daerah dan oleh karenanya pembangunan daerah merupakan tulang punggung pembangunan nasional.

''Jika kita telisik lebih dalam problem sentralisasi anggaran sangat erat kaitannya dengan sistem kepartaian dan sistem pemerintahan. Sistem kepartaian yang majemuk (tidak sederhana) menghasilkan jumlah partai politik yang bayak yang berkorelasi pada kontestasi dalam meraih posisi dan jabatan publik,'' ungkapnya.

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini berpandangan, dalam menyikapi realitas problematika pilkada, dalam proses pembahasan RUU Pilkada yang lalu DPD sangat tegas mendesakkan perubahan fundamental untuk memperbaiki kualitas proses dan hasil pilkada hingga diperoleh kepala daerah yang benar-benar berkualitas. Dalam konteks ini, salah satu usul yang sejak awal diperjuangkan DPD adalah adanya proses uji publik bakal calon kepala daerah sebelum ditetapkan oleh partai politik/perseorangan sebagai calon kepala daerah. Uji publik dilakukan oleh tim independen untuk menilai bakal calon dari sisi kapabilitas, integritas, dan rekam jejak sehingga menjadi informasi bagi publik dalam proses pemilihan dan mendorong partai-partai untuk menetapkan calon yang paling baik dan berkualitas.

''Di masa yang akan datang diharapkan masyarakat (pemilih) juga semakin perhatian terhadap aspek kualitas, kapabilitas, dan integritas calon pemimpin daerah,'' harapnya.

Bukan hanya secara eksplisit mendesakkan peningkatan dana transfer ke daerah, melalui pelaksanaan fungsi representasi, DPD RI terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda). Sebagai wakil daerah, DPD menaruh perhatian serius pada penguatan politik desentralisasi, peningkatan kualitas kepemimpinan daerah, serta penguatan porsi anggaran untuk daerah, dalam rangka mendorong pembangunan daerah. (rls)