JAKARTA - Pilkada secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menugaskan setiap anggotanya (senator) untuk memantau dan mengawal secara langsung pelaksanaan Pilkada di daerahnya masing-masing. Sebanyak 132 Senator DPD RI akan melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada serentak agar proses pilkada dapat dilakukan secara jujur, adil, dan damai.

Menurut Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad di sela-sela kegiatan DPD RI Goes To Campus di Institut Pertanian Bogor (IPB) hari Selasa (8/12), mengatakan bahwa DPD RI telah membentuk di setiap provinsi berupa desk yang akan menerima informasi mengenai kualitas pelaksanaan Pilkada serentak. Informasi tersebut berupa hasil pantauan dan pengawalan pelaksanaan Pilkada mulai dari penyelenggara, peserta, dan juga aparat keamanan. Setiap pihak tersebut mempunyai peranan yang penting dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada serentak yang jujur, adil, dan damai.

''Setiap Anggota DPD RI akan kembali ke daerah (provinsi) nya masing-masing. Mereka akan membentuk desk untuk pengumpulan informasi tentang pelaksanaan Pilkada di daerahnya masing-masing. Dengan adanya Anggota DPD RI yang terjun langsung dalam pelaksanaan Pilkada, diharapkan mampu menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan dami, serta mencegah potensi-potensi konflik yang akan muncul,'' tegas Farouk.

Senator asal NTB ini juga mengatakan bahwa aspek keamanan dalam pelaksanaan Pilkada sudah berjalan baik. Farouk berpendapat bahwa pihak kepolisian dalam menyiapkan dan mengantisipasi potensi konflik yang muncul sudah berjalan optimal. Meskipun begitu, daerah-daerah yang termasuk dalam daerah hot spot atau rawan konflik membutuhkan perhatian dari Pemerintah yang lebih dari sisi aparat keamanan dan penegak hukum, karena potensi-potensi munculnya konflik di daerah tersebut lebih tinggi dibanding daerah lain. Daerah-daerah tersebut biasanya daerah dengan Pilkada yang memilih dua pasang calon pemimpin.

''Kita melihat polisi sudah siap, adanya letupan-letupan dalam penyelenggaraan pilkada harus benar-benar diperhatikan dan dicegah. Terdapat beberapa daerah yang menjadi sorotan kita, yang membutuhkan sorotan pemerintah terutama aparat keamanan dan penegak hukum. Terutama di daerah yang calon tunggal atau calon head to head, yaitu daerah hot spot,'' tegas Farouk.

Selain memantau pelaksanaan di daerah secara langsung, DPD RI juga akan melakukan pemantauan dan koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi, terutama jika terdapat permasalahan terkait hasil penghitungan suara Pilkada yang selanjutnya digugat oleh salah satu calon yang tidak terima ke Mahkamah Konstitusi.

''DPD juga akan mengawasi pelaksanaan Pilkada yang terdapat potensi konflik, terutama mengenai permasalahan hasil penghitungan suara dengan jumlah selisih yang sedikit, yang berpotensi memunculkan konflik. Biasanya permasalahan tersebut diteruskan ke tingkat Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, kami juga memberikan informasi kepada MK terkait potensi masalah yang muncul dari Pilkada, terkait gugatan permasalahan penghitungan suara yang selisihnya sedikit tersebut,'' kata Farouk.

Dalam pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember, sebanyak 132 anggota DPD RI di seluruh Indonesia akan terjun langsung untuk memantau pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar di 269 daerah provinsi, kabutan dan kota di Indonesia. Keputusan itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPD RI dengan membuat desk pemantauan Pilkada di kantor-kantor DPD RI di provinsi untuk melakukan pengawasan langsung guna memastikan seluruh tahapan dan kesiapan penyelenggaraan sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undanga .sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang berprestasi, inovatif bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat daerah. (rls)