PEKANBARU, GORIAU.COM - Tiga bocah SD di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, dituduh mencuri perhiasan, uang Rp15 juta, dan laptop, serta jajanan di kantin sekolah. Kini ketiga bocah tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

''Barang bukti yang kita sita itu plastik sisa jajanan karena mereka ketangkap basah sedang mencuri di jajanan di kantin sekolah. Kalau barang bukti yang lain, masih kita cari tahu," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Rajib, Selasa (24/3/2015).

Terkait adanya dugaan penodongan pistol dan penganiayaan oleh tiga bocah saat ditangkap dan ditahan, Kapolsek membantah hal tersebut.

''Saya sudah tanya ke anggota penyidik (yang menangani kasus pencurian), mereka membantah menodongkan pistol terhadap tiga bocah itu. Kita juga sudah tanya ke anggota terkait ancaman mencongkel mata terhadap ketiga bocah dan anggota membantah. Jadi saya rasa tidak benar semua itu," ucapnya.

Sementara itu Neli, orangtua SY (12), salah satu anak yang disangkakan mencuri menyebut walau anaknya sudah bebas sementara, tapi masih wajib lapor.

"Kita tanya ke penyidik, katanya kasusnya tetap lanjut. Polisi bilang jika diperlukan keterangan anak saya, maka harus hadir," ucap ibu sembilan orang anak ini.

Seperti diketahui, ketiga bocah SD, yakni SY (12) RZ (9) dan M (9) ditangkap polisi karena disangkakan mencuri uang, pehiasan emas, uang Rp15 juta, serta mencuri amunisi peluru, laptop, dan jajanan di kantin sekolah. Namun prosedur penangkap ketiga bocah ini dinilai melanggar.

Orang tua bocah menilai saat penangkapan anak mereka diperlakukan tidak manusiawi. Mereka ditodong pistol, ditampar, bahkan diancam dicongkel mata dan dijedutkan kepalanya. Ini diduga dilakukan penyidik Polsek Pangkalan Kerinci. Ketiga juga ditahan selama dua hari di sel Polsek Pangkalan Kerinci yang gabung dengan tahanan dewasa. ***