
JAKARTA, GORIAU.COM - Sebanyak 18 Polda telah melaporkan kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di daerahnya. Polda-polda tersebut di antaranya Polda Riau, Polda Bali, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat dan lain-lain.
''Dari 31 Polda, baru 18 Polda yang telah memberikan informasi kepada kita. Jumlahnya ada 73 kasus yang terjadi,'' kata Kepala Bagian penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (6/5/2014).
Dari catatan tersebut, Polda Riau merupakan polda terbanyak yang dilaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Ada 64 kasus yang masuk di Polda Riau. Sisanya yang lain ada satu sampai dua kasus saja,'' terang dia.
Dari berbagai kasus kekerasan seksual anak, mayoritas pelakunya adalah orang terdekat korban. Seperti ayah, kakak atau guru. Oleh karena itu dia mengingatkan agar orangtua lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya.
''Keluarga dan masyarakat yang mengetahui kasus tersebut tidak usah ragu untuk melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian,'' sambungnya. ***