PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah didorong jadikan Danau Zamrud sebagai objek wisata nasional. Terlebih, Danau Zamrud merupakan kawasan cagar alam yang masih asri dan alami.

"Airnya kehitaman, tetapi bersih dan lingkungannya masih asri. Hal itu hendaknya menjadi suatu pertimbangan," kata anggota DPRD Kabupaten Siak, Riau, Marudut Pakpahan, Senin (31/3/2014).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai, bila Danau Zamrud dikelola secara profesional, akan mendatangkan pemasukan untuk daerah.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Siak mau mengusulkan kepada Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan agar Danau Zamrud untuk dijadikan objek wisata nasional.

Danau Zamrud merupakan kawasan cagar alam yang menjadi rumah bagi aneka tanaman dan hewan dilindungi. Kawasan ini merupakan gabungan dua danau, yakni Danau Pulau Besar dengan luas 2.416 hektare dan Danau Bawah, 360 hektare.

Letak danau yang berada 180 kilometer di utara Kota Pekanbaru, membuatnya jauh dari permukiman penduduk dan kebisingan kota. Alhasil, wilayah ini memiliki panorama alam yang eksotik dan memikat. Udaranya pun masih bersih dan sejuk.

Oleh karena itu, Marudut menilai Danau Zamrud layak menjadi objek wisata nasional. Namun, akankah keasriannya bertahan ketika berubah menjadi objek wisata nasional? ***


Punya info menarik di sekitar anda atau ingin berbagi berita silahkan sms ke 081275940999 atau via email: [email protected] (lengkapi data diri atau instansi untuk berita warga dan rilis)