PEKANBARU – Tunggakan pembayaran program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan di Provinsi Riau diperkirakan telah menembus Rp100 miliar. Tunggakan tersebut terjadi sejak April hingga September 2026 dan kini menjadi perhatian serius DPRD Riau.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Desakan itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama ST MT, Senin (28/9/2026).

Ginda mengatakan, persoalan tunggakan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama Pemprov Riau. DPRD, kata dia, meminta agar kewajiban pembayaran sejak April hingga September segera dituntaskan.

"Dalam beberapa kali pembahasan bersama Pemprov Riau, kami sudah mendesak agar tunggakan pembayaran sejak April hingga September 2026 ini segera dilunasi," tegas Ginda yang juga duduk di Komisi II DPRD Riau.

Menurutnya, meskipun hingga kini tunggakan tersebut belum berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan peserta UHC, kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Sebab, apabila kewajiban pembayaran terus menumpuk, dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan teknis yang pada akhirnya berpotensi dirasakan masyarakat saat mengakses layanan kesehatan.

"Memang sejauh ini belum berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Namun, bukan tidak mungkin potensi kendala muncul saat warga hendak berobat jika kewajiban ini tidak segera diselesaikan," ujarnya.

Ginda mengungkapkan, Pemprov Riau telah menyampaikan komitmen untuk mulai mencicil pembayaran tunggakan UHC tersebut pada Oktober 2026.

DPRD Riau, kata dia, akan menunggu realisasi komitmen tersebut. Ia berharap pembayaran tidak kembali tertunda sehingga tunggakan tidak semakin membesar.

"Kami memegang komitmen tersebut dan menunggu realisasinya. Hendaknya janji ini benar-benar dipenuhi," tutur legislator daerah pemilihan Pekanbaru itu.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, program UHC BPJS Kesehatan dijalankan melalui skema sharing budget antara Pemprov Riau dengan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam skema tersebut, Pemprov Riau memiliki kewajiban membayar premi yang nilainya berkisar Rp20 miliar hingga Rp25 miliar setiap bulan.

Dengan besarnya kewajiban tersebut, keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan membuat nilai tunggakan terus terakumulasi.

Ginda menegaskan, keberlangsungan program UHC harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama warga yang mengandalkan jaminan kesehatan untuk memperoleh pelayanan medis.

Karena itu, persoalan fiskal Pemprov Riau seharusnya tidak sampai mengganggu keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat.

"Kami berharap program UHC ini tetap berjalan secara berkesinambungan. Jangan sampai persoalan pembayaran kemudian berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan," pungkasnya. ***