SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Asmar meminta jajarannya menata ulang aset daerah secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penegasan ini disampaikan saat menyambut kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, Dulatif di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (8/10/2026).

Kunjungan perwakilan kementerian keuangan tersebut membahas optimalisasi pengelolaan kekayaan negara di wilayah pesisir Riau. Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen menjalin kerja sama transparan dengan instansi vertikal tersebut demi membenahi administrasi barang milik daerah.

"Kami mengharapkan kerja sama yang baik secara profesional. Apa yang harus kita lakukan, sesuai SOP saja," tegasnya.

Tertibkan Barang Rusak Tak Terpakai

Menurut bupati, penataan inventaris harus menyasar barang-barang usang yang membebani pencatatan daerah. Aset yang masih memiliki nilai ekonomis wajib didorong masuk ke balai lelang negara, sedangkan sisanya harus melalui proses penghapusan administrasi.

"Kalau memang barang yang tidak bisa kita lelang dan sesuai ketentuan dapat dimusnahkan, kita buat berita acara pemusnahan," urainya.

Ia menilai langkah pembersihan dokumen dan fisik barang rusak sangat krusial untuk memperjelas status kepemilikan aset pemerintah. Seluruh tahapan pemusnahan maupun lelang harus didokumentasikan dengan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sinergi Berkelanjutan

Pemerintah daerah menyambut positif proaktivitas tim pelelang negara dalam membantu menata administrasi Kepulauan Meranti. Komunikasi lintas instansi ini diyakini mampu mencegah potensi kerugian negara akibat aset yang terbengkalai.

"Yang penting kita bekerja secara profesional dan sesuai SOP. Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan sukses," pungkasnya. ***