
JAKARTA - Jutaan suara rakyat yang telah diberikan di bilik suara kerap menguap begitu saja akibat terbentur aturan ambang batas parlemen. Berkaca dari fenomena tersebut, Partai Demokrat kini tengah mematangkan skema baru untuk menyelamatkan hak pilih warga negara agar tidak terbuang sia-sia dalam pemilihan legislatif mendatang.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf merespons usulan penambahan persentase ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen. Bagi partainya, perdebatan seputar angka persentase bukanlah substansi utama, melainkan nasib suara pemilih dari partai yang gagal melenggang ke Senayan.
"Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT persen. Sebab kemarin 4 persen saja yang hangus sampai 17 juta suara. Pernah juga 2,5 persen (pemilu 2009) malah hangus 19 juta suara," urainya, Minggu (20/9/2026).
Mengadopsi Sistem Jerman dan Selandia Baru
Sebagai jalan keluar, Dede menyebut partainya mengusulkan konsep yang dinamakan 'Dapil Nasional' atau national pool. Melalui skema ini, sisa suara yang dikumpulkan oleh partai-partai politik yang berhasil menembus ambang batas akan digabungkan. Akumulasi sisa suara tersebut nantinya dikonversi menjadi kursi tambahan bagi anggota DPR RI.
Gagasan ini sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru dalam sejarah kepemiluan. Ia mengingatkan bahwa penggabungan sisa suara pernah diterapkan puluhan tahun silam.
"Itu sebabnya Demokrat sejak awal sudah mengusulkan konsep 'Dapil Nasional' (national pool). Dimana sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti akan dikonversi menjadi dapil nasional sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Dulu pernah dilakukan model stembus accord," terangnya mengacu pada sistem di Pemilu 1999.
Saat ini, tawaran sistem tersebut masih dalam tahap penggodokan internal partai. Menurutnya, praktik serupa telah sukses diimplementasikan oleh negara-negara maju. "Lagi digodok dulu, ada sistem ini di Selandia Baru dan Jerman juga," tambahnya.
NasDem Pertahankan Usulan 7 Persen
Di sisi lain, wacana perombakan sistem kepemiluan ini bermula dari konsistensi Partai NasDem yang menginginkan kenaikan syarat masuk parlemen. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menilai lonjakan angka ambang batas menjadi 7 persen sangat krusial untuk menyaring dan mengurangi jumlah fraksi di lembaga legislatif.
"Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu. Karena memang pertimbangan kita adalah selected partai. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami, NasDem tentunya ya," paparnya di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).
Paloh menyadari usulan partainya bisa menjadi bumerang, mengingat elektabilitas NasDem saat ini hanya bertengger di angka 4 persen berdasarkan survei internal. Kendati demikian, ia menghargai perbedaan pandangan dari partai lain dan menegaskan kesiapannya mengambil risiko terburuk.
"NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia nggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai," pungkasnya.***