SEMARANG, GORIAU.COM - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Desa Telogorejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan pemuda berusia 25 tahun. Korban dicabuli pelaku berulang kali di hotel dan rumah.

Kasus pencabulan itu dilaporkan ibu korban, RD (35). Dalam laporannya, kejadian bermula ketika korban dikenalkan temannya kepada pelaku berinisial HF, Februari 2014 lalu. Dari perkenalan itu ternyata HF berhasil merayu korban dan menjadikannya pacar.

Kemudian pada 27 Juli 2014, HF menjemput korban di rumahnya dan mengajak ke Semarang. Sesampainya di Semarang sekitar pukul 11.00 WIB korban dipaksa masuk ke salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol Semarang.

"Sampai jam 15.00 anak saya dicabuli dua kali," kata RD kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Senin (11/8/2014).

Perbuatan pelaku ternyata tidak hanya sekali. Untuk merayu korban, pelaku membelikan baju baru dan menjanjikannya untuk menikahi korban. Pencabulan yang dilakukan pelaku pun berjalan lancar hingga beberapa kali.

"Pada 1 Agustus 2014 jam 09.00 anak saya dijemput ke rumah dia (pelaku) yang kosong. Di sana dilakukan sekali," sambung RD.

Perbuatan yang sudah berulang sejak beberapa bulan lalu itu ternyata tidak membuat pelaku lantas memenuhi janjinya untuk bertanggung jawab. Ibu korban yang mendengar cerita dari anaknya itu kaget dan memutuskan untuk melaporkan HF ke polisi.

"Saya harap kasus ini bisa diselesaikan dan pelaku bisa dihukum," pungkas ibu korban.***