
BATAM, GORIAU.COM - Seorang balita perempuan, Nur Ainah (4) tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, Tarmizi. Tidak hanya itu, Tarmizi juga kerap memukul dan menganiaya istrinya.
Penganiyaan terjadi di kediaman keluarga itu di daerah Tiban 1 Blok C, Kecamatan Sekupang, Batam pada 13 Juni 2014 dini hari. Puncak kekerasan Tarmizi yaitu membantingkan tubuh anaknya ke lantai hingga sesak nafas. Ibu korban langsung panik dan melarikan anaknya ke rumah sakit tetapi nyawa Nur Ainah tidak tertolong.
Saat diperiksa di RSUD Batu Aji, Batam, orang tua korban mengaku Nur Ainah meninggal dunia karena sakit. Namun pihak rumah sakit menemukan sejumlah kejanggalan dari jasad Nur Ainah dan pihak RSUD lalu melapor ke polisi.
Tarmizi di Mapolsek Sekupang Batam tak berkutik saat diintrograsi dan mengakui perbuatan terhadap anak kandungnya sendiri itu. Menurut Tarmizi, aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap putri kandung nya ini terjadi hanya gara-gara kesal dengan permintaan sang bocah yang selalu meminta lebih dibandingkan abang, Hairi (6).
''Misalnya berupa makanan atau permainan,dan korban juga sering menangis jika permintaannya tidak dipenuhi,'' ujar Tarmizi kepada wartawan, Sabtu (14/6/2014).
Tarmizi ini juga mengakui kerap menganiaya istri mudanya, Herlina Wati. Namun akibat tekanan dan ancaman dari Tarmizi, maka Herlina ketakutan untuk mengadukan ke orang lain atas apa yang ia alami.
Herlina sendiri kepada polisi mengaku jika suaminya itu sering membabi buta dengan memukulnya dan anak-anak nya.
''Pengakuan Herlina, kematian korban akibat dibantingkan ke lantai oleh ayah kandungnya pada hari Jumat hingga korban merasa sesak dan akhirnya tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit terdekat,'' kata Kapolsek Sekupang, Batam, Kompol Robertus Herry.
Untuk memastikan penyebab kematian Nur Ainah, tim identifikasi kepolisian langsung melakukan otopsi. Dari hasil otopsi ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban dan bekas pukulan benda tumpul pada bagian kepala.
Menurut Robertus Herry, kematian Nur ini bermula atas laporan pihak RSUD Batu Aji pada pihak polsek.
''Namun lantaran locus delikti kematian korban di wilayah hukum Polsek Sekupang jadinya ditangani Polsek Sekupang,'' ujar Robertus.
Rencana jenazah korban akan dibawa ke rumah neneknya di Perumahan Mutiara Indah, Kecamatan batu Aji Batam hari ini dan akan dimakamkan di pemakaman umum Sei Temiang, Batam. ***