PASCA pemilihan kepala daerah (Pilkada) roda pemerintahan berjalan tertatih-tatih, sehingga membuat kecewa dan penyesalan masyarakat. Harapan akan pergantian kepala daerah berlanjut ke terwujudnya pemerintahan mapan atau good governance ternyata tidak lebih baik, malahan rontok di awal perjalanan.

Kemenangan menjadi kepala daerah tidak berbanding lurus dengan mengelola pemerintahan. Merebut sebagai pemenang cukup dengan marayu rakyat untuk mencoblos lalu memperoleh suara terbanyak. Setelah kursi Gubernur, Bupati dan Walikota digenggam, giliran rakyat menuntut atas pelayanan dan keterjaminan rasa aman dan nyaman dari pemimpin.

Sememang, pemilihan gubernur, bupati, walikota secara langsung pada dasarnya adalah sarana sekaligus upaya mewujudkan sistem demokrasi secara bulat - sebagai langkah merealisasikan kedaulatan rakyat.

Sudah diketahui bersama, hasil Pilkada serentak dua tahap di Provinsi Riau sudah tuntas meliputi Kuansing, Bengkalis, Dumai, Meranti, Inhu, Rokhil, Rohul,Pelalawan, terakhir Pekanbaru dan Kampar. Tinggal satu Kabupaten Inhil.

Menjadi harapan pemerintah dan masyarakat, dengan pilkada langsung dan serentak, akan terpilih kepala daerah berkualitas - memiliki kompetensi, integritas, kapabilitas dan akseptabilitas.

Sebagaimana subtansi dari demokrasi adalah pemenuhan kehendak rakyat, dimana pemimpin daerah dapat menempatkan urusan rakyat sebagai agenda utama dalam setiap pengambilan keputusan politiknya.

Mari kita bicara jujur situasi dan kondisi pemerintahan nasional dan lokal seiring berlakunya era desentralisasi yang sudah berjalan kurang lebih 20 tahun. Pada hitungan tiga tahun terakir ini, pemerintahan menghadapi persoalan yang multi komplek. Dari sudut penganggaran biaya belanja dan pendapatan sedang goyang. Ditambah inkompetensi pemimpin dan aparatur membuat keluh kesah, suka atau tidak suka saat ini berada pada zaman disemua lini merata menghadapi goncangan.

Akibat keuangan yang tersendat dari Jakarta, banyak kepala daerah khususnya kabupaten, kota terpaksa berhutang kepada pihak ketiga. Tragisnya pihak ketiga lebih menderita karena modal yang digunakan pinjaman dari pihak bank yang saban detik berbunga dan beranak.

Sedangkan di internal birokrasi sudah jadi persoalan rumit, negara selama ini mengabaikan faktor kompetensi aparatur. Akibatnya banyak kasus kepala daerah tidak leluasa melangkah - tersandera oleh birokrasi atau aparaturnya sendiri.

Sejumlah kepala daerah dibuat pening kepala 'kemak' oleh aparatur karena tak punya skil alias inkompetensi serta budaya malas kerja. Maka banyak program dan kegiatan yang seharusnya menjadi andalan, terkapar tak berdaya. Saat perencanaan benar ternyata gagal di pelaksanaanya. Begitupun kegiatan dipaksa dilaksanakan terkena pinalti di perencanaan.

Para punggawa aparatur belum mampu bergerak cepat untuk menginisiasi pembangunan wilayahnya. Maka banyak kejadian gubernur, bupati, walikota tidak dapat menyelesaikan peraturan atau keputusan strategis seperti APBD dan lainnya yang tepat waktu atau sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan.

Kekuasaan dan kewenangan besar yang digenggam gubernur, bupati,walikota yang dimiliki akhirnya kesulitan untuk membawanya menuju pulau sejahtera. Akibatnya rakyat kecewa dan marah, padahal mereka telah memberikan kepercayaan dan menaruh harapan yang tinggi.

Meskipun gubernur, bupati, walikota terpilih yang kapabel, visioner dan kompeten, tetapi tidak dibarengi dengan kecakapan aparatur yang mumpuni, sulit untuk mewujudkan program yang diimpikan yakni untuk membangun daerah.

Jelas akan menjadi persoalan lebih serius jika gubernur, bupati, walikota yang sudah terpilih sebagai pemenang tetapi tidak cakap, tidak visioner dan kompeten, maka bersiaplah untuk memanen cemooh dan sorakan ketidaksenangan dan terpaksa menelan pil pahit kegagalan.

Kinerja birokrasi pemerintah pusat maupun daerah dengan program kegiatan untuk penyelenggaraan pelayanan publik boleh dikatakan belum berhasil. Oleh karena itu pemerintah selaku pemangku kekuasaan dituntut untuk melakukan perbaikan manajemen dan itu berawal dari komitmen pimpinan dan aparaturnya. Parahnya terkadang untuk menutupi kusut masainya aparatur tersebab inkompetensi lempar batu sembunyi tangan membenturkan dengan lembaga lain terutama DPRD.

Berbagai permasalahan, hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan dengan baik harus ditata ulang .Tidak ada jalan yang lebih tepat kecuali dengan memaksa kan, mereformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Reformasi birokrasi adalah pilihan paling strategis untuk membangun aparatur negara.

Semoga, para pemimpin kita para gubernur, bupati, wali kota, tidak terbeban kinerja akibat aparatur yang tak berdaya, sehingga menang pilkada, senang juga menikmati hasil karyanya bersama seluruh masyarakatnya, amin. ***

Bagus Santoso adalah Anggota DPRD Provinsi Riau