PEKANBARU – Pemerintah pusat memperkenankan Pemko Pekanbaru, Riau, untuk sementara menggunakan bangunan dan pelabuhan bekas Caltex di Kecamatan Rumbai. Proses peralihan aset dari perusahaan minyak Caltex, sekarang diakuisisi oleh Chevron Pacific Indonesia pada tahun 2005, ke Pemko Pekanbaru membutuhkan waktu yang lama.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menjelaskan bahwa aset bekas perusahaan Caltex sedang dalam proses pengalihan ke Pemko Pekanbaru. Saat ini, aset tersebut masih dipinjam oleh negara untuk Kantor Kecamatan Rumbai.

Menurut informasi terakhir dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemko Pekanbaru menerima surat yang memberikan izin untuk mengelola aset seperti pelabuhan bekas Caltex, Kantor Kecamatan Rumbai, dan beberapa fasilitas lain yang ada di sekitarnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengajukan permohonan pinjam pakai untuk 18 aset negara kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Salah satu aset negara yang dipinjam pakai adalah pelabuhan bekas Caltex.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, menyatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan pinjam pakai aset negara melalui SKK Migas dengan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, termasuk surat dukungan dari PT Pertamina Hulu Rokan. ''Surat dukungan ini menyatakan bahwa rencana pinjam pakai tidak akan mengganggu kegiatan operasional hulu minyak dan gas bumi,'' ujarnya.

18 aset negara yang diajukan pinjam pakai meliputi tanah dan bangunan pelabuhan bekas Caltex, Kantor Kecamatan Rumbai, tanah dan bangunan SDN, tanah dan bangunan taman olahraga, tanah Tempat Pemakaman Umum, dan tanah land fill.

Dengan izin yang diterima dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemko Pekanbaru dapat memanfaatkan aset eks Caltex, termasuk pelabuhan dan kantor kecamatan, untuk kepentingan masyarakat. Kebijakan ini akan memberikan manfaat bagi pembangunan kota dan kesejahteraan warganya.

Pemko Pekanbaru akan berupaya untuk memaksimalkan penggunaan aset tersebut dengan cara mengoptimalkan fasilitas yang ada dan menambahkan fasilitas baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini akan menjadi upaya Pemko Pekanbaru dalam memajukan kota dan mewujudkan visi menjadi kota yang modern dan maju.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan warga selama proses pengelolaan aset. Dengan memperhatikan hal tersebut, Pemko Pekanbaru berharap dapat memenuhi harapan masyarakat dan memberikan kontribusi bagi pembangunan kota.

Secara keseluruhan, pemberian izin untuk mengelola aset eks Caltex oleh pemerintah pusat merupakan hal yang positif bagi Pemko Pekanbaru. Pemko akan berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan memajukan kota dengan memanfaatkan aset tersebut.

''Dengan demikian, kita dapat berharap bahwa kota Pekanbaru akan semakin modern dan maju dalam waktu yang akan datang. Kita juga berharap bahwa Pemko Pekanbaru akan terus bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat dan memajukan kota,'' tutupnya. ***