PEKANBARU, GORIAU.COM - Mesin pemadam kebakaran hutan dan lahan milik Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Riau dicuri. Akibatnya, proses pemadaman kebakaran hutan di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), sempat terganggu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pencurian berawal ketika petugas memadamkan kebakaran hutan pada akhir Oktober lalu.

Setelah selesai, salah seorang petugas menitipkan mesin pemadam di rumah warga setempat. Ketika ia kembali untuk mengambilnya, mesin seharga Rp30 juta itu sudah hilang.

Warga dan petugas sempat mencari mesin tersebut hingga ke desa seberang, akan tetapi tidak berhasil ditemukan. Akhirnya, kejadian itu dilaporkan ke polisi.

Guntur mengatakan, pihaknya kini sedang menyelidiki kasus tersebut. "Kami terus menyelidik aksi pencurian itu dan memeriksa sejumlah saksi," ujarnya, Rabu (4/11/2015). ***