
ISTILAH satu ini mungkin sudah tak asing bagi kita semua: Kolusi Korupsi dan Nepotisme. Atau lebih familiar disingkat KKN. Kemudian bagaimana kalau kita balik saja menjadi NKK: Narik Konco-konco. Kalau bahasa Indonesianya, tarik kawan-kawan.
Saya lebih senang menggunakan istilah ini. Tapi menurut asumsi saya, NKK inilah cikal bakalnya KKN. Begitu seseorang menjadi pemimpin atau kepala daerah, biasanya, kabinet yang dibentuk di isi oleh orang-orang terdekatnya. Itulah dia NKK: Narik Konco-konco. Hehe.
Atau bisa juga kabinetnya akan diisi oleh orang-orang satu daerah asalnya. Saya segan mau sebut nama atau institusi untuk mencontohkan apa yang saya maksud, agar lebih mudah dipahami. Tapi kita semua mungkin taulah, kondisi seperti ini ada di seantero negeri.
Narik Konco-konco itu identik dengan Nepotisme. Nepotisme adalah si bungsu dari tiga bersaudara: Kolusi Korupsi dan Nepotisme. Nepotisme urutan ketiga. Ketiga-tiganya perbuatan yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia.
Mengutip wikipedia.com, Nepotisme adalah satu sikap yang lebih memilih keluarga atau teman dekat berdasarkan hubungannya bukan karena kemampuan.
Terbukti, kebanyakan pejabat-pejabat yang duduk di kabinet pemerintahan, tak terkecuali di tingkat daerah, meskipun pada tataran proses, kaedahnya melalui proses fit and propertest, atau uji kelayakan. Toh, mereka yang direkrut, tetap saja kebanyakan berdasarkan kedekatan atau hubungan tadi.
Kalau pun dia orang di luar itu: bukan keluarga, bukan teman dan bukan berasal dari satu daerah, seperti lagu The Masive saja (aku bukan siapa-siapa), haruslah punya kemampuan yang luar biasa atau dia harus punya loyalitas tinggi, baru bisa masuk dalam jajaran kabinet. Tapi jenis dua orang terakhir, sepertinya sulit didapat.
Maka orang-orang yang terlibat dalam lingkaran NKK tadi, kalau tak pandai-pandai hingga akhirnya terbongkar, bersiaplah berhadapan dengan hukum. Sebab ujung-ujungnya penyelewengan.
Terbukti juga, belakangan ini, hampir saban hari, pemberitaan di media massa: cetak, online dan eletronik, selalu mewarnai cerita-cerita orang yang terjerat korupsi. Sebentar-sebentar ada saja pejabat yang ditangkap.
Masih hangat diingatkan kita, anggota DPRD Provinsi periode sekarang (2009-2014) banyak diboyonng masuk penjara oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka disangkakan terlibat dugaan melawan hukum saat menganggarkan dana untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 lalu di Riau. Ya, meski saya tahu rekan- rekan saya ini tak pernah memegang uangnya. Bahkan jumlahnya pun tidak seperti kasus Nazaruddin atau Andi Malarangeng. Hanya Rp 15 juta. Itupun hanya kabar kabur.
Bahkan di antaranya ada yang langsung tangkap tangan di Pekanbaru. Kemudian kasus ini terus menggelinding bak salju es hingga akhirnya orang nomor satu negeri ini, Pak Gubernur Rusli Zainal ikut terseret.
Bahkan kini ikut ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kulim, Pekanbaru. Penangkapan Pak Gubernur membuat heboh sentero bumi Melayu. Hingga kini masyarakat terus berduyun-duyun membezuknya, termasuk saya juga sudah sempat datang membezuk.
Terbaru yang sangat menghebohkan adalah ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Muchtar. Ia disangkakan terlibat kasus dugaan suap dalam menangani perkara sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah
.Seorang hakim dengan kredibilitas terhormat dan bergaji tinggi, ternyata bisa juga terseret kasus korupsi. Itu artinya korupsi yang saya asumsikan bermula dari NKK tadi, sudah masuk jauh di sendi kehidupan masyarakat kita. Hakim saja, yang selalu disebut dalam setiap persidangan dengan panggilan 'yang mulia', dibuatnya ikut terjerebak.
Mungkin ini masih gunung es. Yang tampak baru permukaan. Bisa saja keadaan sebenarnya jauh lebih dahsyat. Prilaku korupsi terkesan kini ada dimana-mana dan melibatkan semua sendi kehidupan masyarakat.
Ya, setiap orang memang berpeluang untuk berurusan dengan hukum. Maka setiap melangkah sudah harus dikalkulasi secara sadar. Namun apa daya jika terhukum sudah 'terperangkap' dalam sistem yang sudah bobrok.
Aduh, ngeri kita dengarnya. Tak terbayang, bagaimana generasi kita kedepan. Apakah makin bobrok atau ada perubahan yang lebih baik. Kalau makin bobrok, saya tak mampu membayangkannya seperti apa kelak negeri ini.
Saya adalah wartawan yang "terjerumus" dalam dunia politik. Gejolak batin terkadang membuat jiwa raga ini letih. Raga pun melemah lalu kurus. Harus biasa minum obat pencernaan. Kata sahabat saya Zulkarnain yang kini, ikut maju sebagai calon DPD RI, orang politik kata dokter Melaka mudah ditebak: pasti sering sakit lambung dan pencernaan.
Itulah fakta kondisi negeri kita hari ini. Kalau diumpamakan sebuah perusahaan, bisa-bisa bangkrut. Sebab semua lini hampir terbabit pada perkara yang kurang sedap jika sudah menyangkut duit.Saya dan kita semua, tentu sangat tidak berharap sampai pada titik bangkrut. Jika mau ditelisik, saya ini juga sudah masuk dalam sistem: makan gaji dan dipinjami mobil oleh negara. Meski hitungannya sama dengan pekerja kontrak, ya lima tahunan.
Maka sekarang pertanyaannya, apa yang mesti kita lakukan, agar generasi yang ada saat ini tidak ikut-ikutan terjerebak ketika ia kelak melanjutkan estapet kepemimpin. Mereka ibarat kertas putih yang masih bersih, jangan sampai ternoda dengan tinta-tinta yang tak elok.
Maka itu, begitu saya diminta menjadi pembicara oleh panitia Sosialisasi Pendidikan Anti KKN Terhadap Dosen dan Mahasiswa Perguruan Tinggi se-Provinsi Riau, Jumat, 25 Oktober 2013 di Hotel Furaya, Jl Sudirman, Pekanbaru, saya langsung oke.
Yang mendorong saya bersemangat, karena pesertanya adalah utusan-utusan mahasiswa dari kabupaten dan kota yang ada di Riau. Ada mahasiswa Dumai, Selatpanjang, Rengat, Bengkalis, Pekanbaru dan lainnya. Pagi-pagi sekali saya sudah berangkat ke tempat acara ini.
Saya memulai materinya tentang tugas dan fungsi dewan. Apa itu budgenting, controling dan legislasi. Semuanya saya jabar satu persatu. Misalnya budgeting itu kerjanya menggodok anggaran yang diajukan oleh eksekutif.
Kemudian controling itu misalnya mengawasi penggunaan anggaran dan legislasi itu menggodok aturan atau peraturan daerah bersama kepala daerah. Semuanya saya beberkan dihadapan para peserta lewat slide yang sudah saya siapkan.
Semua rangkaian dari proses ini (budjeting, controling dan legislasi), berpeluang terjadi korupsi. Tapi siapa yang berani melakukannya, resikonya ditanggung individu masing-masing. Dan saya tidak mau, mahasiswa-mahasiswa sekarang buta dengan apa yang dikerjakan dewan.
Sebab mereka semua, satu saat nanti, bisa saja menjadi anggota dewan. Kalau sudah ada yang punya cita-cita menjadi anggota dewan, minimal mereka sudah tau dasar-dasar tugas dan fungsi dewan, yang juga rawan terjerebak dengan lingkungan korupsi.
Saya ingin tanamkan pada diri mereka semua sejak dini untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan. Sebab mereka semua adalah calon-calon pemimpin untuk generasinya kelak.
Saya juga mengajak mereka, untuk merenung peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi sebagai pelajaran bahwa menjadi pemimpin itu adalah tantangan dan cobaan. Salah bertindak, akan tergelincir.
Dan saya senang mereka semua paham apa yang saya maksud, bahkan mereka semua aktif bertanya. Semoga generasi mereka kelak jauh lebih cemerlang dari generasi hari ini. Amin. ***
* Penulis adalah Ketua Komisi D DPRD Riau