JAKARTA, GORIAU.COM - Selain mengamankan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan 4 orang lagi pada Rabu (2/10) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dua orang lagi dalam kasus berbeda, tapi sama-sama melibatkan Akil. 

Dua orang itu adalah TCW alias CW, pengusaha Jakarta dan S, perempuan pekerjaan swasta yang ditangkap di Lebak, Banten. Dua orang terakhir itu ditangkap pada Kamis (3/10) dini hari. 

Artinya, Akil terlibat dalam dugaan dua kasus suap berbeda. Pertama dia terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan kedua terlibat dugaan suap kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang melibatkan TCW dan S. 

''TCW alias CW ditangkap di Jalan Denpasar, Jakarta. Sementara S ditangkap di Lebak. Jadi Akil terlibat dua kasus, Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak,'' kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (3/10).

TCW merujuk pada Tubagus Chaeri Wardana yang merupakan suami Airin Rachmi Diany, wali kota Tangerang Selatan. Tubagus Chaeri Wardana juga merupakan adik dari Ratu Atut Chosiyah.***