PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru bersama instansi terkait menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini menyasar pelanggaran kasatmata sekaligus memberikan edukasi unik yang melibatkan badut gajah untuk menarik perhatian pengguna jalan.
Operasi gabungan di sekitar U-turn Big Land ini turut melibatkan personel Subdenpom I/1-3 Pekanbaru dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Penertiban berfokus pada pengendara tanpa helm, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta aksi melawan arus yang berpotensi memicu kecelakaan.
Kejutan Badut Gajah dan Hadiah untuk Pengendara Taat
Suasana penertiban kali ini diwarnai kehadiran badut gajah yang mendampingi petugas saat menegur pelanggar. Sosok ini juga membagikan cokelat kepada para pengguna jalan yang sudah mematuhi aturan berlalulintas.
Petugas juga membagikan helm standar (SNI) secara gratis bagi pembonceng anak-anak yang belum mengenakan pelindung kepala atau helmnya sudah tidak layak pakai. Langkah ini menjadi bentuk edukasi perlindungan dini sejak usia kecil.
Puluhan Pengendara Nekat Melawan Arus Ditilang
Kendati mengedepankan sisi edukatif, tindakan tegas berupa tilang tetap diberikan kepada pelanggar berisiko tinggi. Terutama bagi sejumlah pengendara yang tetap nekat menerobos rambu larangan melawan arus di lokasi tersebut.
"Pada hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning ini, kami mengedepankan langkah preventif melalui teguran humanis dan edukasi unik melibatkan badut gajah," urai Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana.
"Bagi pengendara yang tetap nekat melawan arus padahal rambu larangan sudah jelas terpasang, langsung kami berikan tindakan tegas berupa tilang demi keselamatan bersama," tegasnya.
Hasil akhir dari pelaksanaan penertiban gabungan di lokasi tersebut mencatat sebanyak 38 pelanggar lalu lintas terjaring dan langsung ditindak oleh petugas. ***


