JAKARTA - Mantan Gubernur DKI jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Surat gugatan cerai tersebut sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat lalu.

Dikutip dari liputan6.com, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengaku sudah membujuk kliennya agar mengurungkan niat menggugat cerai Veronica Tan. Namun Ahok ngotot melayangkan gugatan cerai.

Menurut Josefina, Ahok menyampaikan keputusannya beberapa waktu lalu kepada adiknya, Fifi Lety dan dirinya.

''Ya, pasti sempat kami bujuk sebelum ini,'' ujar Josefina saat ditemui di kantornya di Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Ia menuturkan, selama ini dia mengenal Ahok sebagai pribadi yang baik. Bahkan, Josefina juga mendampingi Ahok terkait masalah hukum selama beberapa tahun terakhir.

Josefina mengaku sedih dengan kondisi perkawinan Ahok saat ini. Ia menyayangkan keputusan Ahok menggugat cerai Veronica.

''Pas tanggal 4 (Januari 2018) itu ya, sudah enggak bisa (berbuat) apa-apa lagi,'' pungkas Josefina.

Minta Hak Asuh

Dalam gugatannya, Ahok juga meminta hak asuh anak. Menurut Josefina Agatha Syukur, persoalan hak asuh anak yang diajukan Ahok, wajar dalam sebuah proses perceraian.

''Itu, kan, permintaan wajar,'' ucap Josefina saat ditemui di kantornya di Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Dia pun enggan menjelaskan alasan Ahok menggugat cerai istrinya itu. Sebab, hal itu masalah pribadi dan menjadi kode etik pengacara. Karena itu, ia tidak bisa membocorkannya ke publik.

Begitu pula saat ditanya apakah tim kuasa hukum Ahok sudah menemui Veronica Tan, Josefina lagi-lagi tidak mau mengungkapkannya.

''Itu enggak bisa saya ungkapkan. Soalnya ini masalah pribadi, jadi kita secara kode etik juga enggak boleh (beritahukan),'' pungkas Josefina.***