
JAKARTA, GORIAU.COM - Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK dua bulan silam setelah tertangkap tangan menerima uang suap terkait pengurusan izin hutan. Tim penyidik KPK hari ini merangkai kembali kejadian penyuapan tersebut dalam proses rekonstruksi.
"Mau rekonstruksi," jawab Annas yang sudah berada di dalam mobil tahanan di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (13/11/2014).
Annas yang dikawal petugas KPK dibawa menggunakan minibus. Di dalam kendaraan tersebut, juga ada Gulat Manurung, pengusaha sawit yang menjadi tersangka pemberi suap untuk Annas.
Tiga mobil yang ditumpangi tim KPK menyusul di belakang. Rombongan keluar dari kantor lembaga antikorupsi ini pukul 09.25 WIB.
Rekonstruksi akan dilakukan di rumah yang beralamat di kompleks perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur. Di rumah itulah, uang Rp2 miliar diberikan Gulat kepada Annas.
"Dilakukan di rumah tempat uang diberikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.***