PEKANBARU – Kepadatan arus lalu lintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Mal Living World Pekanbaru, kini menjadi sasaran penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Pengendara roda dua maupun roda empat dilarang keras memarkirkan kendaraannya di bahu jalan tersebut seiring berjalannya proyek penataan taman kota.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri menginstruksikan masyarakat untuk segera mematuhi aturan sterilisasi di kawasan tersebut. Keberadaan kendaraan di badan jalan terbukti mempersempit ruang gerak arus lalu lintas dan memicu rentetan kemacetan, terutama ketika volume kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan meningkat drastis pada akhir pekan.

"Kami minta pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tidak memarkirkan kendaraannya di depan Mal Living World," imbau Rafit, Sabtu (31/10/2026).

Ia memaparkan, ketersediaan ruang di tepi jalan saat ini sangat krusial guna memperlancar mobilitas arus lalu lintas sekaligus mendukung proses pembangunan taman. Penataan kawasan sekitar pusat perbelanjaan tersebut dipastikan tidak akan berjalan optimal apabila ruas jalan masih disesaki oleh barisan parkir liar.

Guna memastikan aturan ini berjalan, jajaran UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru telah menyiagakan sejumlah personel langsung di lapangan. Para petugas secara aktif mengawasi area tersebut untuk mencegah munculnya kendaraan yang mencoba menepi dan menggunakan bahu jalan sebagai lapak parkir dadakan.

Rafit memastikan pihaknya tidak akan segan menindak tegas pemilik kendaraan yang mengabaikan peringatan dari petugas di lokasi.

"Maka kami ingatkan jangan parkir sembarangan, karena ada sanksi jika pengendara yang masih nekat melanggar," tegasnya. ***